Masa pandemi yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu berdampak pada semua sektor kehidupan, termasuk pula sektor pendidikan. Proses pembelajaran dan penyelenggaraan proses pendidikan menjadi sangat terganggu.
Maka yang telah terjadi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil kebijakan penyelenggaraan Belajar dari Rumah secara daring atau online. Sebagai langkah preventif yang harus ditempuh karena faktor keadaan dan demi kemaslahatan terutama bagi peserta didik.
Nyatanya kebijakan pembelajaran daring diyakini telah berdampak pada perkembangan kognitif dan nonkognitif siswa yang telah memengaruhi wajah pendidikan saat ini.
Di Indonesia, karena faktor sosial ekonomi, akses teknologi, serta kondisi wilayah sebaran pandemi menyebabkan pelaksanaan pembelajaran daring serta capaian belajar siswa menjadi bervariasi.
Oleh sebab itu, asesmen atau penilaian untuk mengetahui kelemahan siswa dan hambatan yang mencuat pada saat pembelajaran daring perlu dilakukan.
Asesmen yang dilakukan kepada siswa untuk memberikan gambaran meliputi aspek kognitif dan nonkognitif yang perlu dievaluasi agar pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kondisi siswa.
Hasil asesmen memberikan dasar kepada guru untuk mendiagnosis keadaan siswa guna menetapkan perlakuan atau strategi yang tepat kepada masing-masing siswa.
Model pembelajaraan serta pengayaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut hasil diagnostik merupakan upaya untuk memastikan tidak ada siswa yang ketinggalan materi atau pelajaran lantaran kemampuan siswa yang beragam.
Proses penilaian diagnostik semestinya harus sudah dilakukan semenjak penerapan pembelajaran daring. Karena pada masa sulit itu, siswa sangat tertekan dan memikul beban yang berat.
Kini di masa pembelajaran yang sudah kembali dilakukan dengan tatap muka di kelas, guru juga harus tetap melakukan proses penilaian diagnostik ini.