Saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan kepada seluruh tingkat satuan pendidikan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Kepada sekolah agar dapat mendaftarkan diri sebagai salah satu sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum yang saat ini sedang dimatangkan untuk upgrade kurikulum yang lama, yaitu Kurikulum 2013.
Pada tahun 2013, pada saat kami melaksanakan program PPL-KKN di SMA Negeri 2 Wates juga berbarengan dengan pengimplementasian Kurikulum 2013 di setiap satuan pendidikan yang ada.
Termasuk SMA Negeri 2 Wates tempat kami melaksanakan kegiatan PPL-KKN tersebut juga tengah mempersiapkan diri untuk ikut menerapkan Kurikulum 2013 sebagai kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan.
Sebuah pengalaman berharga bagi kami pada saat itu karena memiliki kesempatan untuk mendalami wawasan tentang Kurikulum 2013. Sebagaimana yang pernah kami ulas Penerapan Kurikulum 2013 Masih Butuh Pendampingan.
Nah, sekarang kita sudah berada di tahun 2022. Di mana selama dua tahun terakhir kita melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring (online) dikarenakan dampak pandemi yang melanda negeri ini.
Selama pembelajaran daring, dalam proses penerapannya sering kali tidak sesuai dengan yang diharapkan guru dan sekolah. Dikarenakan minimnya interaksi antara guru dengan siswa.
Lantaran terhalang oleh berbagai hal seperti jaringan, ketersediaan perangkat dan koneksi internet, serta kendala lain yang sering kita jumpai pada saat pelaksanaan pembelajaran secara daring.
Sehingga bisa dikatakan bahwa pembelajaran daring yang telah dilakukan tidak sepenuhnya bisa dikatakan dengan istilah "belajar daring".
Siswa tidak dapat mengalami proses pendidikan dengan cara yang berkesan. Itulah sebabnya dapat dikatakan telah terjadi fenomena learning loss.