Lihat ke Halaman Asli

Pengelolaan Sanitasi Sekolah Dasar Melalui Program Nasional Sekolah Bersih, Higienis, dan Sehat

Diperbarui: 14 Oktober 2017   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Oleh: Muhammad Akbar*)

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 sudah diputuskan oleh Presiden bersama para menteri pembantu Presiden. Dalam keterangan pers yang dipaparkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro, bahwa Pemerintah memutuskan untuk memangkas kebijakan prioritas nasional dari yang sebelumnya sebanyak 23 prioritas, menjadi 10 prioritas saja. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mempertajam penggunaan anggaran. Adapun 10 prioritas nasional tersebut meliputi Pendidikan; Kesehatan; Perumahan dan Permukiman; Pengembangan Dunia Usaha dan Pariwisata; Ketahanan Energi; Ketahanan Pangan; Penanggulangan Kemiskinan; Infrastruktur, Konektivitas, dan Kemaritiman; Pembangunan Wilayah; serta Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan[1].

Bidang pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang yang menempati posisi puncak dalam piramida skala prioritas nasional tahun 2018 mendatang. Menarik bila ditelisik lebih jauh, sebab kedua bidang ini memang seyogyanya saling bertautan secara positif dan harusnya berjalan seirama. Program prioritas untuk pendidikan misalnya, dalam Perpres Nomor 79 tahun 2017 dipaparkan selain memprioritaskan pendidikan vokasi dan distribusi guru, program prioritas pendidikan juga menjadi program yang diselengarakan disemua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, baik formal maupun nonformal, selanjutnya program prioritas ini juga bertujuan untuk meningkatkan penjaminan mutu pendidikan, pengembanga pembelajaran berkualitas, dan inovasi. Semetara itu, prioritas nasional bidang kesehatan pada tahun 2018 terdapat tiga program prioritas yaitu Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dan Preventif Promotif (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).

 Pada dasarnya, dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara sebab pendidikan adalah wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumberdaya manusia. Kendatinya pendidikan dilahirkan untuk memperbaiki segala kebobrokan yang sudah menggumpal di segala sendi kehidupan bangsa ini. Pendidikan dimulai pada saat anak sudah bisa melihat, mendengar, serta berbicara. Saat itu anak mulai dididik dengan pola pendidikan alami dengan mencontoh apa yang mereka lihat dan dengar. Pada tahapan yang lebih konkret, pendidikan kognitif aktif dimulai pada masa pendidikan dasar atau pada rentang usia 6-12 tahun ketika anak berada di lembaga pendidikan sekolah dasar (SD).

Pertumbuhan fisik anak pada usia SD cenderung lebih lambat dan konsisten bila dibandingkan dengan masa usia dini. Rata-rata anak usia SD mengalami penambahan berat badan sekitar 2,5-3,5 kg, dan penambahan tinggi badan 5-7 cm per tahun (F.A Hadis, 1996). Menurut teori Piaget, pemikiran anak masa sekolah dasar disebut juga pemikiran operasional kongkrit (concrete operational thought), artinya aktivitas mental yang difokuskan pada objek-objek peristiwa nyata atau kongkrit. Dalam upaya memahami alam sekitarnya mereka tidak lagi terlalu mengandalkan informasi yang bersumber dari panca indera, karena anak mulai mempunyai kemampuan untuk membedakan apa yang tampak oleh mata dengan kenyataan sesungguhnya (logikanya)[2].

Masalah pendidikan bertalian erat dengan masalah kesehatan sebab wadah dan jenis kegiatan yang mengakomodir kedua sektor ini juga memiliki keterkaitan. Dalam tujuan pembangunan nasional, anak merupakan harapan untuk memajukan bangsa dan sekolah merupakan tempat ideal dalam menciptakan kesadaran anak untuk menjaga kesehatannya karena sebagian waktu anak dihabiskan di sekolah. Jadi, kolaborasi sektor pendidikan dan kesehatan sejatinya menciptakan sebuah tatanan kesadaran kesehatan untuk anak sedini mungkin, paling tidak dimulai ketika tahapan kognitif dan psikomotorik anak sudah sampai pada fase penggunaan logika yang mumpuni di rentang usia sekolah dasar (SD).

Mewujudkan Program Pembangunan Prioritas Lewat Sekolah Dasar

Data per-September 2017 menunjukkan seluruh sekolah disemua jenjang sebanyak 35% sekolah tak punya akses ke air bersih layak atau tak ada akses sama sekali. Kondisi sanitasi sekolah yang genting ini harus segera diselesaikan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2016, sebanyak 35% sekolah tidak memiliki sumber air bersih yang cukup. Sementara, 12% sekolah tidak memiliki toilet. Sebanyak 31% sekolah tidak memiliki toilet yang layak. Pada jenjang sekolah dasar (SD), mengambil data statistik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pusat Data dan Statistik (Pusdadik) Kemdikbud pada medio 2017 di lapangan ternyata jumlah SD yang memiliki kecukupan terhadap air bersih baru mencapai 84,51 % sisa 15,49% SD bahkan belum meiliki akses air bersih. 

Sementara itu, jumlah SD yang memiliki toilet berkisar 70,88% dan sisa 29,12% SD belum sama sekali memiliki toilet sebagai sarana sanitasi sekolah yang wajib ada (Kemdikbud, 2017). Padahal, akses jamban, air bersih, dan tempat cuci tangan merupakan tiga indikator pada Sustainable Development Goals (SDGs) yang mesti dicapai pada 2030. Program sanitasi sekolah merupakan bagian dari program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pengelolaan UKS merupakan ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Bappenas[3].

Sustainable Development Goals (SDGs) yang harus dicapai pada tahun 2030 memiliki 15 indikator utama yang harus dipenuhi oleh negara-negara yang bersama-sama meratifikasi arah kebijakan pembangunan milenial ini, yaitu; No Poverty; Zero Hunger; Good Health and Well-Being; Quality Education; Gender Equality; Clean Water and Sanitation; Affordable and Clean Energy; Decent Work and Economic Growth; Indstry, Innovation, and Infrastructure; Reduce Inequalities; Sustainable Cities and Communities; Resposible Consumption and Production; Climate Action; Life Below Water; Life on Land Peace; Juctice and Strong Institution; and Partnerships fo the Goals (UNDP, 2017).

Bidang Pendidikan dan kesehatan yang dijadikan dua bidang prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 tampaknya setali tiga uang dengan beberapa indikator SDGs. Untuk bidang pendidikan pemerintah menghendaki untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri begitu juga dengan program SDGs yang menginginkan adanya increase of quality education (peningkatan kualitas pendidikan), untuk bidang kesehatan pemerintah menginginkan adanya peningkatan kesehatan Ibu dan anak, pencegahan dan penanggulangan penyakit, dan preventif promotif (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) yang diakomodir dalam SDGs poin ke 3 tentang kesehatan dan kesejahteraan  dan poin ke 6 tentang air bersih dan sanitasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline