Lihat ke Halaman Asli

Bank Syariah, Jalan Meraih Untung dan Berkah Tinggi Tanpa Diskriminasi

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DITULIS OLEH:

MUHAMMAD AKBAR

Guru SM-3T SMP N 2 Teupah Selatan, Kab. Simeulue, Aceh

(Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal)

Pendahuluan

Bang bing bang yok kita ke Bank, bang bing bung yok kita nabung, tang ting tung hey jangan dihitung, tau tau kita nanti dapat untung”. Kita pasti masih sangat ingat dengan sebait lirik tembang lawas artis senior Indonesia tersebut. Ya! Lagu Titiek Puspa ini mensugesti kita semua untuk menabung agar kelak mendapat untung. Tidak hanya sekedar menyimpan uang, namun menabung juga telah menjadi langkah preventif investasi jangka panjang untuk banyak keperluan kehidupan di masa yang akan datang, dan anjuran menabung itu masih ditularkan kepada anak-anak kita agar kelak mereka memiliki perencanaan dan persiapan kehidupan finansial yang lebih mapan dan matang.

Allah subhanahuwata’ala sudah menganjurkan seluruh manusia untuk dapat mempersiapkan kondisi kehidupan tak terkecuali untuk kondisi finansial yang aman dengan menabung, yaitu:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah tiap-tiap diri memperhatikan apa yang hendak dipersiapkan untuk hari esok” (Q.S. Al-Hasyr: 18).

Nabi Muhammad SAW dalam sebuah kutipan dialognya dengan seorang sahabat pernah berkata “Wahai Saad, apabila kamu meninggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup jaminan hartanya adalah lebih baik daripada kamu tinggalkannya dalam keadaan serba kekurangan, sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada orang terkadang diberi terkadang tidak”(Dialog Rasulullah dengan Saad bin Abi Waqash).

Salah satu bentuk persiapan hidup adalah menabung dan bicara tabung-menabung,  perbankan syariah sebagai wadah menabung adalah salah satu manifestasi dari sistem ekonomi syariah yang sebenarnya sudah ada sejak 14 abad silam yang secara paktikal dilakukan oleh nabi Muhammad SAW. Namun, perbankan syariah baru mencuat dan bermain di kancah ekonomi global dalam beberapa dekade terakhir. Staf khusus Presiden, Prof. Firmanzah mengatakan jangan pernah lagi  anggap enteng pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia karena kontribusinya sangat nyata dalam perekonomian nasional. Pertumbuhan Ekonomi Syariah nasional mencapai 40% tiap tahunnya, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekonomi konvensional yang hanya mengalami pertumbuhan 19% setiap tahunnya (setgab.go.id).

Perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah juga patut diperhitungkan dalam kancah perekonomian global dan mengukuhkannya sebagai sebuah manifestasi sistem keuangan yang sangat mempesona dalam tiap geraknya yang mengkonsentrasikan diri dalam memberikan servis keuangan dan layanan perbankan menggunakan komunikasi nilai inklusif serta mengutamakan model stakeholder-oriented, yakni sistem tata kelola keuangan yang melindungi hak stakeholder dalam hal ini nasabah, masyarakat, karyawan, pemilik modal, decision maker, dan pemangku kepentingan. Selain itu, sifat market driven dan dorongan buttom up dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil menjadi nilai plus yang lain dari sistem perbankan syariah sehingga membuat bank syariah menjadi wadah yang sangat tepat untuk dititipkan amanah dalam perlindungan keuangan masyarakat.

Saat Barat Jatuh Hati Pada Ekonomi Syariah, Bagaimana Indonesia?

UK Islamic Finance Secretariat (UKIFS) telah mengeluarkan sebuah laporan yang menunjukkan aset keuangan syariah di seluruh dunia tumbuh secara terus-menerus sesuai pada prediksi tahun 2012 (ekonomisyariah.org). Asian Development Bank (ADB) merilis data bahwa keuangan syariah telah menikmati tingkat pertumbuhan 20% per tahun yang sebagian besar berasal dari Asia dan mampu membantu investasi infrastruktur di kawasan Asia (republika.co.id). Negara seperti Inggris dan beberapa negara lain adalah contoh negara dengan mayoritas masyarakat non-muslim dan memiliki kebijakan negara yang sama sekali tidak berbau syariah Islam namun mampu menegakkan sistem ekonomi keuangan syariah sehingga negara-negara tersebut terkenal sebagai negara non-syariah dengan kemapanan sistem keuangan syariah di beberapa lembaga keuangannya. Bahkan, Inggris menawarkan diri sebagai pusat perbankan syariah dunia (Media Indonesia).

Lantas bagaimana dengan Indonesia?. Deputi Gubernur BI, Dr. Hasim Alamsyah menyatakan bahwa pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia sangat mengagumkan. Indonesia menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan prospek perkembangan pertumbuhan perbankan Syariah dunia setelah Iran, Malaysia, dan Saudi Arabia. Data Bank Indonesia memaparkan hingga Oktober 2013 jumlah dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah sebanyak 12 juta rekening atau 9,2% dari total seluruh rekening nasional (bi.go.id). Sebuah kemajuan yang sangat pesat dalam waktu relatif singkat.

Bank Syariah, Manfaat yang Melimpah

Berbeda dengan sistem ekonomi dan perbankan konvensional yang bertumpu pada sistem kapitalisme. Pada sistem kapitalisme ini Tuhan “dipensiunkan” (retired God) dengan konsep “laissez faire” dan “invisible hand” yang hanya mementingkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerataan pertumbuhan itu untuk si(apa). Secara hukum tata negara,

tidak bersalah memang jika seorang individu menumpuk tabungannya dan menumpuk harta sebanyak-banyaknya di bank yang sifatnya konvensional, meskipun tetangganya miskin dan mati karena kelaparan, individu tersebut tak dapat disalahkan karena secara hukum negara memang individu tersebut berhak atas hartanya secara individual dan utilitarisme seperti pegangan sistem kapitalisme selama ini, namun dalam pandangan psikologi

sosial dan agama, alangkah sangat buruk jika kita membiarkan orang lain menderita sementara kita memiliki materi yang berlebih. Hal yang bias ini lah yang ingin dihilangkan oleh sistem ekonomi syariah.

Dalam perbankan syariah, nasabah tidak hanya berperan sebagai nasabah namun juga sebagai investor. Sebagai investor di bank syariah maka uang yang diinvestasikan akan jelas tujuannya kemudian jelas kehalalannya. Investasi syariah tidak akan membebankan kerugian pada satu pihak dan tak akan memberikan keutungan hanya sepihak, namun bersifat sama rasa, syariah jauh dari ketidakpastian (gharar) dan seluruh perjanjian jual beli tidak berlaku jika objek perjanjian tidak pasti dan tidak transparan. Tak hanya keuntungan dunia yang didapatkan, namun juga keberkahan yang tinggi karena sesuai dengan tuntunan Allah SWT.

Menabung di Bank Syariah dan Pendidikan Karakter

Visi yang dikedepankan dalam era ini adalah a deep inner reflection yang ditandai olehsuatu authority from within, bahwa wawasan dunia berubah bukan rasio dan logika saja yang menjadi landasan intelektual melainkan juga inspirasi, kreatifitas, moral, dan intuisi, (Semiawan, dalam Shindunata: 2000). Oleh karena tuntutan pendidikan masa depan yang mengutamakan hal-hal tersebut, maka untuk menciptakan generasi penerus dengan watak kebangsaan yang jujur, adil, peduli, dan teliti, maka kegiatan menabung di bank syariah sangat baik untuk mendidik akhlak serta karakter generasi bangsa yang belakangan mulai tergerus oleh sistem yang mengabaikan kejujuran dan kepedulian. Sistem ekonomi syariah terutama perbankan syariah sebagai wadahnya adalah salah satu sistem yang mampu mengakomodir kepentingan pendidikan masa kini. Karena dengan membiasakan para pelajar untuk menabung di bank syariah dengan segala fitur kebaikannya, maka secara langsung maupun tak langsung mengajarkan kebaikan pula kepada pelajar. Tabungan Syariah Junior akan mampu membuat itu jadi nyata.

Bank Syariah untuk Semua

Mendengar Bank Syariah bagi beberapa kalangan akan terfikir bahwa sistem perbankan

ini diperuntukkan hanya bagi orang muslim saja. Padahal untuk menjadi nasabah dan menikmati fitur perbankan syariah lainnya tidak tertutup bagi warga negara Indonesia yang non-muslim. Seyogyanya sistem perbankan syariah mengutamakan keadilan dan pemerataan, secara aplikasi fitur tabungan syariah dapat dinikmati oleh siapapun tanpa memandang latar belakang agama, suku, dan rasnya. Jikalau sistem perbankan ini memang terlalu eksklusif, maka akan banyak protes karena banyak negara-negara non-muslim yang membangun perbankan ini. Tetapi pada kenyataannya eksklusifisme tersebut tidak terjadi, perbankan syariah menjamur di negara-negara dengan minoritas

muslim. Di Indonesia, seluruh bank syariah membuka tangan selebar-lebarnya untuk nasabah non-muslim. Jadi, kegiatan menabung di bank syariah adalah wadah untuk meraih keuntungan dan keberkahan tinggi tanpa sekat diskriminasi.

Penutup

Dalam perencanaan keuangan yang mapan dan terkendali bebas spekulasi, Perbankan Syariah menjadi solusi untuk masyarakat Indonesia. Sistem yang mengutamakan nilai ketuhanan dan kemanusiaan sesuai tuntunan agama dan negara. Tak hanya fitur melimpah bank syariah yang dapat dinikmati secara langsung sebagai nasabah. Kegiatan perbankan syariah secara aplikatif juga dapat menjadi sarana edukatif dalam pembentukan karakter jujur, terbuka, transparan, dan peduli. Selain itu perbankan syariah tidak bersifat eksklusif atau hanya dinikmati oleh penduduk muslim saja, namun semua orang dari berbagai latar belakang dapat menikmati fitur perbankan syariah, beberapa negara di Eropa adalah bukti bahwa Perbankan Syariah sebagai salah satu perwujudan Sistem ekonomi Syariah dapat diterima di belahan bumi bagian mana saja. Menabung di Bank Syariah akan memberi dampak keuntungan yang tinggi serta memberi berkah tanpa diskriminasi.

Sumber Referensi

Al-Qur’an dan Al-Hadits, the way of life of human being.

Shindunata. 2000. Membuka Masa Depan Anak-anak Kita. Yogyakarta: Kanisius

Setgab.go.id/pertumbuhan-ekonomi-syariah-nasional

http://syariahmandiri.co.id/2013/08/keunggulan-investasi-di-bank-syariah/

http://www.ekonomisyariah.org/newsvies/command/I/827/Aset-Keuangan-Syariah-Global-Akan-Mencapai-2-Triliun-USD-pada-2014

http:/republika.co.id/Keuangan-Syariah-Bantu-Investasi-Infrastruktur-Asia

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/pidato-dewan-gubernur/document/6bf0812e40b4d0cb140ea80239c4966PerkembanganProspekPerbankanSyariahIndonesiaMEA201.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline