Lihat ke Halaman Asli

Akbhar Kh

Jurnalis

Oknum Masyarakat Dusun Kaliliwuto, Kabupaten Buton Tengah, Menutup Jalan Kabupaten Akses dari Kota Lombe ke Desa Tanjung, Kabupaten Muna

Diperbarui: 15 Agustus 2024   07:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sekelompok oknum Masyarakat menutup jalan (Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi)) 

Oknum masyarakat Dusun Kaliliwuto, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah melakukan sejumlah aksi penutupan jalan kabupaten dari Kota Lombe menuju ke Desa Tanjung, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna. diduga karena penangkapan teman satu desanya yang adalah tersangka tindak pidana pembakaran, pemukulan dan perusakan lainnya

Kepada penulis, sejumlah masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku merasa terancam dengan tindakan sejumlah oknum anggota masyarakat Dusun Kaliliwuto, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah

Pada 14 Agustus 2024, sejumlah kelompok Masyarakat dari Dusun Kaliliwuto tersebut "berbondong-bondong" menutup akses jalan kabupaten dari kota Lombe, Kabupaten Buton Tengah menuju ke Desa Tanjung, Kabupaten Muna.

Sekelompok Masyarakat tersebut diduga sakit hati lantaran temannya ditangkap sebagai tersangka kasus pidana berlapis berupa pembakaran fasilitas umum (Pasal 170 KUHP), penerobosan rumah orang lain (Pasal 167 ayat (1) KUHP atau Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023), perusakan tembok rumah (Pasal 200 KUHP), Penganiayaan (Pasal 354 KUHP) terhadap Kepala Desa Tanjung pada 11 Juli 2024.

Pembakaran Pos Kamling Desa Tanjung 11 Juli 2024 (Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi))

Dalam aksinya ini, oknum Masyarakat tersebut merasa adanya ketidakadilan perihal penangkapan tersangka warga Kaliliwuto yang diduga melakukan tindak pidana tersebut serta menuduh Kepala Desa Tanjung, Kabupaten Muna melakukan sejumlah aksi penyerobotan Tanah di wilayah administrasi Desa Tanjung Sendiri

Aksi tuduhan sekelompok oknum Masyarakat sebagai alasan penutupan jalan Kabupaten(Sumber: dikirim ke penulis (Dokumen Pribadi))

Dilansir dari https://beritakotakendari.fajar.co.id/2024/06/28/tambang-masuk-ke-desa-tanjung-warga-jual-lahan-ke-investor/ Kepala Desa Tanjung Syarifuddin membenarkan adanya pembuatan SKT di wilayah administrasi Desa Tanjung oleh dirinya sebanyak 245 Hektar dengan atas nama Masyarakat Desa Tanjung itu sendiri. 

Kepada penulis juga disampaikan bahwa konflik SKT lahan yang terjadi di desa Tanjung ini dikarenakan adanya investor Perusahaan yang hendak melakukan investasi di area Desa Tanjung sehingga beberapa oknum Masyarakat sekitar baik di desa Oempo maupun desa Kaliliwuto beramai-ramai melakukan klaim kepemilikan di wilayah desa Tanjung tersebut

Warga dusun Kaliliwuto, merupakan warga asli dari desa Tanjung, Kabupaten Muna yang pindah ke wilayah Kabupaten Buton Tengah. Adapun informasi yang diperoleh penulis, perpindahan tersebut dikarenakan tidak adanya lahan yang produktif untuk dikelola dikarenakan gersang dan berbatu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline