Lihat ke Halaman Asli

Akbar Prasetyo Nugroho

Mahasiswa S1 Teknik Elektro

Waspadalah! Ayo Tingkatkan Edukasi Bahaya Kelistrikan

Diperbarui: 11 Agustus 2022   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa melaksanakan pengedukasian pencegahan bahaya kelistrikan di SMPN 18 Semarang (Dokpri)

Semarang (26/07/2022) -- Bahaya kelistrikan adalah bahaya yang timbul sebagai akibat adanya energi listrik. Listrik dapat menimbulkan bahaya berupa hubungan pendek, kebakaran dan sengatan listrik. Sumber bahaya listrik yang paling utama adalah penghantar listrik yang umum dipakai pada rumah dan industri. Maka dari itu, bahaya kelistrikan adalah suatu hal yang penting bagi masyarakat, karena bahaya kelistrikan jika dibiarkan dapat berakibat fatal.

Berdasarkan hal tersebut, Akbar Prasetyo (20), mahasiswa jurusan S1 Teknik Elektro Undip yang tergabung dalam KKN Tim II Undip 2021/2022 mengajak masyarakat Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang untuk mengetahui dan meningkatkan edukasi pencegahan bahaya kelistrikan dengan program kerja "Peningkatan Pencegahan Bahaya Kelistrikan".

Pada minggu keempat pelaksanaan KKN Tim II Undip 2021/2022, tepatnya pada 26 Juli 2022, dilakukan sosialisasi dan pengedukasian pencegahan bahaya kelistrikan. Dimana kegiatan dilaksanakan di SMPN 18 Semarang yang berlokasi di Jl. Purwoyoso I Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Tujuan diadakannya program ini adalah untuk mengenalkan dan mengedukasi para siswa di SMPN 18 Semarang tentang apa itu bahaya kelistrikan. Dimana para siswa juga menyambut dengan antusias jika diberikan pertanyaan, sehingga pengedukasian ini akan dapat diterima dan dipahami dengan baik.

Dalam pelaksanaan program kerja, mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022 (Akbar Prasetyo) juga menyampaikan sejumlah poin penting seperti apa itu bahaya kelistrikan, hal-hal yang memunculkan potensi bahaya kelistrikan, dan sikap yang harus dilakukan agar terhindar dari bahaya kelistrikan.

Mahasiswa melaksanakan pengedukasian pencegahan bahaya kelistrikan di SMPN 18 Semarang (Dokpri)

Bahaya kelistrikan dapat muncul dari beberapa aspek, yaitu:

  • Perilaku seseorang yang lalai dalam penggunaan listrik
  • Instalasi kabel yang tidak teratur
  • Jarak benda, bangunan dan aktivitas yang terlalu dekat dengan jaringan listrik
  • Peralatan kelistrikan yang sudah tidak layak pakai
  • Ketidaktauan tentang bahaya kelistrikan itu sendiri

Adapun cara-cara atau sikap yang harus dilakukan agar terhindar dari bahaya kelistrikan:

  • Tidak melanggar aturan dan tata tertib pemakaian listrik
  • Matikan listrik saat melakukan perbaikan
  • Hindari kesalahan penggunaan alat listrik
  • Jauhkan benda dari jaringan kelistrikan
  • Jauhkan aktivitas dari jaringan kelistrikan
  • Segera matikan listrik jika terjadi bencana
  • Tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah rusak

Mahasiswa melaksanakan pengedukasian pencegahan bahaya kelistrikan kepada salah satu konter pulsa di wilayah Kelurahan Purwoyoso (Dokpri)

Selain itu, pada tanggal 07/08/2022 mahasiswa KKN Undip 2021/2022 (Akbar Prasetyo) juga menyampaikan edukasi pencegahan bahaya kelistrikan kepada konter pulsa. Dimana konter pulsa tersebut berlokasi berdekatan dengan warung warung dan pangkalan ojek online yang dirasa penting untuk mengetahui tentang bahaya kelistrikan.

Poster sebagai panduan dan media informasi tentang pencegahan bahaya kelitrikan yang diberikan kepada masyarakat (Dokpri)

Perhatikan!!! Bahaya Kelistrikan dapat terjadi dimana saja. Ingat -- Pahami -- Hindari!!!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline