Lihat ke Halaman Asli

Akademizi

Konsultan

OPZ Harus Terus Jaga Reputasi dan Kepatuhan

Diperbarui: 2 Januari 2024   15:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nana Sudiana (Dok Pribadi)

Dinamika pengelolaan zakat semakin dinamis dan terus berubah secara periodik. Selama tiga tahun terakhir, khususnya masa pandemi, sejumlah  organisasi pengelola zakat  (OPZ) secara umum mengalami penurunan penghimpunan zakat, infak dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Walau begitu, ada juga OPZ yang mampu bertahan dan malah meningkat penghimpunannya.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Akademi IZI (Inisiatif Zakat Indonesia) Nana Sudiana SIP MM,  Selasa (2/1/2024) dalam siaran pers menyambut Islamic Philanthropy Outlook 2024 yang akan diselenggarakan di Jakarta, Rabu (3/1/2024). Kegiatan ini hasil kerjasama Akademi IZI dan STIE SEBI.

Nana menjelaskan pasca pandemi, kedermawanan masyarakat tumbuh kembali. Bahkan dalam laporan World Giving Index 2023, Indonesia kembali memperoleh penghargaan sebagai negara paling dermawan di dunia.

"Pasca 2023 timbul pertanyaan, bagaimana situasi 2024? Memasuki awal tahun 2024 masih terdapat tantangan besar untuk terus memperkuat reputasi, tata kelola serta aspek kepatuhan OPZ," jelasnya.

Menurut dia, sejumlah faktor memang masih menjadi bayang-bayang akan adanya tekanan ekonomi seperti inflasi. Namun secara umum tren yang ada masih cukup positif. "Di tahun sebelumnya terdapat sejumlah kejadian yang berdampak pada penurunan citra positif OPZ, seperti terjadinya QRIS palsu pada kotak amal, biaya tinggi pembayaran donasi digital, dan isu keamanan turut memengaruhi pengelolaan zakat di tahun 2023," paparnya.

Dari sejumlah isu-isu ini, lanjut Nana, muncul pertanyaan apakah kepercayaan masyarakat akan meningkat atau menurun di tahun 2024, serta bagaimana dampak dan pengaruhnya terhadap pengelolaan zakat di tahun 2024.

"Dengan metode kualitatif-eksploratif berbasis kajian literatur sistematis, policy brief yang dikelola antara SEBI dan IZI ini untuk menganalisis tantangan dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap prospek filantropi Islam di Indonesia 2024 ke depan, agar dapat menjalankan perannya dengan efektif," ujarnya.

Ke depan, urai Nana, untuk memperkuat  serta mengantisipasi kemungkinan penurunan tingkat kepercayaan masyarakat pada pengelolaan ZIS-DSKL 2024, setidaknya ada tiga rekomendasi. Pertama, memperkuat praktik tata kelola terintegrasi melalui peningkatan transparansi biaya penghimpunan donasi baik secara langsung maupun via kanal digital.

Kedua, mendorong lembaga filantropi Islam untuk meningkatkan akuntabilitasnya dengan mengungkapkan informasi secara penuh terutama terkait penetapan remunerasi dan pengelolaan dana untuk kegitan investasi dalam laporan keuangan dan laporan tahunan.

"Yang ketiga, mendorong penguatan ekosistem pembinaan dan pengawasan melalui penerbitan regulasi yang memberikan hak donatur baik muzaki, muwakif, maupun pemberi donasi lainnya untuk dapat memperoleh informasi komprehensif dan mudah diakses publik," terang Nana.

Selanjutnya, imbuh dia, perlu terus ditingkatkan aspek regulasi di tingkat kementerian dan regulator yang bersifat mengikat untuk mengatur pengelolaan dana filantropi nasional agar mampu memberikan daya dukung yang tinggi bagi kesejahteraan masyarakat. "Sekaligus memberikan rasa aman bagi donatur dalam menyalurkan bantuan karena adanya informasi yang transparan dan akuntabel," tuturnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline