Lihat ke Halaman Asli

Asuransi: Perusahaan Paling Berbagi dan Solider Sedunia. Percaya?

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="320" caption="sumber: ehow.com"][/caption]

Asuransi adalah pekerjaan baru bagi saya. Setidaknya sebelum saya menjadi salah satu dari 13 orang Management Trainee di sebuah perusahaan asuransi terbesar di Indonesia. Apa yang menarik dari perusahaan asuransi?

Setidaknya saya menemukan salah satu hal yang menarik yaitu bahwa asuransi adalah perusahaan yang paling berbagi atau paling solider sedunia. Tidak hanya karena asuransi adalah satu-satunya perusahaan yang menjamin risiko atas hampir seluruh aspek hidup manusia, tetapi asuransi adalah perusahaan yang tidak segan untuk berbagi hasil dengan perusahaan asuransi yang lain.

Dalam asuransi dikenal istilah Coinsurance. Secara sederhana, coinsurance berarti bahwa dalam keadaan dan kondisi tertentu, seorang tertanggung (pemilik polis asuransi) dicover oleh lebih dari satu perusahaan asuransi. Misalnya, seorang pengusaha atau kontraktor yang hendak meminta sebuah perusahaan asuransi untuk menutup risiko atas kerugian satu kompleks apartemen senilai 200 milyar. Atau mungkin seorang pemilik kapal yang mengasuransikan kapalnya (dengan asuransi Marine Hull) senilai 900 milyar kepada PT Asuransi X. Tentu kedua permintaan penutupan asuransi tersebut menjadi bisnis besar yang sangat menguntungkan bagi sebuah perusahaan asuransi yang ditunjuk.

Apakah asuransi tersebut berani menanggung 100% risiko-risiko tersebut? Tidak. Premi yang didapat memang sangat besar, tapi jika terjadi klaim, mungkin asuransi tersebut akan segera kolaps dan segera gulung tikar karena asetnya habis terjual untuk menutup kerugian tersebut.

Lalu bagaimana caranya? Perusahaan tersebut berusaha untuk meminta bantuan perusahaan reasuransi ataupun perusahaan asuransi lain untuk bersama-sama menanggung risiko-risiko tersebut. Premi dibagi rata sesuai dengan proporsi jumlah risiko yang ditanggung. Jika terjadi klaim, maka masing-masing perusahaan asuransi juga membagi rata biaya pertanggungan yang harus dibayarkan kepada tertanggung.

Inilah salah satu keunikan perusahaan asuransi dibanding dengan perusahaan-perusahaan yang lain. Salam berbagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline