Putusan sengketa Pilpres 2019 merupakan hal yang menarik saat ini. Rakyat Indonesia sedang menunggunya setelah para saksi dan keterangan yang ada dihadirkan pada sidang Mahkamah Konstitusi. Entah mengapa masih cukup banyak pihak yang tertarik untuk menyaksikan sidang Mahkamah Konstitusi tadi.
Apakah mereka ingin menyaksikan sesuatu yang lucu dari pernyataan saksi-saksi yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi? Atau ingin jengkel dan merasa dirinya jadi dungu, kemudian diungkapkan lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, dll? Jangan-jangan sekadar jadi bahan pembicaraan di WA grup yang diikutinya?
Apapun alasannya, kini putusan sengketa Pilpres 2019 dinantikan, tapi ada sedikit perubahan jadwal.
Tadinya paling lambat pada 28 Juni akan keluar putusan sengketa Pilpres 2019 itu, tapi kini sudah diumumkan pada 27 Juni. Timbul pertanyaan, apa alasannya? Apakah karena adanya "cocoklogi"?
28 Juni bukan tanggal yang baik. Mengapa? 2+8 = 10 atau 0, ini bukan angka yang bagus. Lain halnya kalau 27 Juni. Lihatlah, 2+7=9, angka yang bagus!
Pada Pilpres 2019 lalu pun ada saja pihak yang senang dengan "cocoklogi" ini. Misalnya, Prabowo-Sandi akan menang karena berdasarkan "cocoklogi" yang ada, sampai keris Mpu Gandring, Joko Tingkir, ramalan Joyoboyo, dan entah apa lagi dibawa-bawa dan dikaitkan sebagai pendukung analisis politiknya tadi.
Hai, hai, haaaaaaai...orang-orang yang senang dengan "cocoklogi", ada apa dengan otak kalian? Sekarang ini sudah abad 21, tapi mengapa cara berpikirnya masih seperti itu?
Hai, hai, haaaaaaai...orang-orang yang masih saja betah dalam kedunguan yang bersandar pada "cocoklogi", sebaiknya jangan lagi bawa-bawa keris Mpu Gandring, Joko Tingkir, ramalan Joyoboyo, dst. Mengapa tidak bawa-bawa Batman, Spiderman, Hulk, Thor, Thanos, dan tokoh Marvel lainnya?
Hai, hai, haaaaaai...sadarlah, jangan lagi senang dengan "cocoklogi".
Tentu saja putusan sengketa Pilpres pada 27 Juni tadi bukan karena "cocoklogi" 2+7= 9 adalah angka yang bagus.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar juru bicara MK Fajar Laksono di sini.