Prabowo-Sandi salah alamat?
Mungkin saja ada sebagian pihak yang heran, dan bertanya mengapa bisa nyasar begitu? Apakah alamat yang dituju merupakan alamat palsu?
Ngemeng-ngemeng soal alamat palsu, jadi teringat sebuah lagu dangdut yang pernah dipopulerkan oleh Ayu Ting Ting beberapa tahun silam.
Liriknya antara lain seperti ini:
Di mana, di mana, di mana?
Tinggalnya sekarang di mana?
Ke sana ke mari membawa alamat
Namun yang ku temui bukan dirinya
Sayang, yang kuterima alamat palsu
Tapi apakah Prabowo-Sandi salah alamat tadi ada hubungannya dengan lagu Alamat Palsu yang mengangkat nama Ayu Ting Ting di blantika musik dangdut?
Tidak, maksudnya salah alamat di sini berkait dengan gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang esok akan menggelar sidang perdana.
Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya mengajukan dokumen perbaikan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (Senin, 10/6/2019) dan mencantumkan 15 petitum (isi tuntutan) dari sebelumnya hanya tujuh. Salah satu petitum meminta Mahkamah Konstitusi mencopot semua komisioner KPU.
Petitum ini bisa salah alamat. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Mahkamah Konstitusi hanya mengurusi sengketa yang terjadi usai hasil pemilu. Setiap perselisihan dalam penyelenggaraan pemilu memiliki wadah masing-masing untuk penyelesaian.
"Kan, kalau ada pelanggaran administrasi pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Kalau ada pidananya ditangani Gakkumdu. Kalau ada pelanggaran etik, kinerja komisioner, silakan dibawa ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil dibawa ke MK. Ini salah alamat atau tidak, ya silakan Mahkamah yang menilai," kata Arief Budiman seperti dikutip dari cnnindonesia.com (12/6/2019).
Oh, ternyata seperti itu maksudnya Prabowo-Sandi salah alamat. Namun jika menyimak penuturan Ketua KPU Arief Budiman tadi, yaitu "ya silakan Mahkamah yang menilai", masih ada kemungkinan Prabowo-Sandi tidak salah alamat, karena belum ada penilaian dari Mahkamah Konstitusi.