Sikap SBY dipertanyakan setelah Andi Arief melontarkan cuitan lewat akun Twitter-nya (7/1/19).
Andi Arief mengatakan adanya "Faksi Setan" di kubu Jokowi-Ma'ruf Amin, dan sikap SBY pun dipertanyakan terkait hal ini.
"Di dalam rejim Jokowi ini ada faksi setan. Misalnya Sekjen PDIP Hasto dkk. JANGAN lupakan bagaimana Hasto ini operasi melumpuhkan KPK lewat Abraham Samad. Faksi Setan itu seperti juga setan pandai merayu, memberi angin surga jabatan."
Menurut KBBI online, arti kata "faksi" seperti ini:
Kelompok di dalam suatu partai politik, yang umumnya anggotanya para politisi yang mencoba menonjolkan diri dengan cara-cara oportunistis atau dengan cara mendorong perpecahan di dalam partai politiknya, bahkan di dalam negara secara keseluruhan.
Menurut Andi Arief, ia sudah melaporkan tentang "Faksi Setan" ini kepada pihak kepolisian dan berharap laporannya diproses.
Ya, boleh saja Andi Arief berharap, tapi "Anak Kecil yang Sok Cerdas" pun tahu, bahwa pihak kepolisian butuh bukti agar proses tersebut bisa berlanjut atau tidak.
Kalau tidak ada bukti yang meyakinkan, pihak kepolisian mau bilang apa, dengan sendirinya tidak ada proses yang berlanjut, atau laporan Andi Arief tadi berhenti hanya sebatas laporan saja.
Mungkin masih ada sebagian pihak yang terpesona dan kagum dengan diksi "Saya sudah laporkan ke polisi!", tapi sebenarnya biasa saja.
Jangan-jangan di kemudian hari nanti ada "Anak Kecil yang Sok Cerdas" menggunakan taktik "playing victim", dan mengatakan kalau laporan pihaknya tidak atau lambat diproses, sedangkan pihak lain sebaliknya.
Sekali lagi, pihak kepolisian perlu bukti untuk melanjutkan sebuah proses laporan, sebab tidak ada keistimewaan bagi siapapun dia, terkait hal ini, atau semua warga negara diperlakukan sama. Ada bukti yang kuat, proses bisa berlanjut, kalau tidak, ya berhenti.