Dalam dunia pers, sangat banyak media yang dapat digunakan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan informasi yang telah didapat dan disusun sedemikian rupa. Saat ini, mainstream dan media sosial tengah hangat dibicarakan dikalangan masyarakat, pemerintah, maupun dalam pihak pers itu sendiri. Media sosial bisa saja dikalahkan oleh mainstream dikarenakan berita bohong/hoax dan berita palsu yang banyak beredar di kalangan masyarakat yang melihatnya. Namun, pers mainstream juga dapat dikalahkan oleh pers media sosial dikarenakan wartawan media mainstream yang mempublikasikan berita/informasi yang lebih cenderung mengarah pada berita-berita yang ada pada media sosial. Padahal seperti yang telah diketahui , kebanyakan berita/informasi yang ada dalam media sosial mengandung unsur hoax dan palsu. Hal ini dapat disebabakan wartawan pers media mainstream yang tidak terlalu mengetahui dan memahami aturan atau kaidah yang berlaku dalam dunia jurnalistik secara baik dan benar.
Keberadaan pers saat ini sangat penting dalam kehidupan manusia, karena pers termasuk salah satu tempat masyarakat untuk menuangkan ide dan gagasannya ataupun sebagai tempat ia berkomunikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers dinilai dapat meningkatkan perkembangan bangsa maupun negara untuk menjadi negara dengan kehidupan yang demokratis. Penggunaan media dalam pers juga sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi yang telah dirangkai oleh wartawan pers. Apalagi, kecanggihan teknologi yang sangat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun menyebabkan banyaknya media penyampai informasi diciptakan oleh para ahli. Hal ini akan lebih memudahkan pers dalam menyampaikan informasinya kepada masyarakat.
Media Arus Utama atau lebih dikenal dengan istilah media mainstream dalam Wikipedia merupakan sebuah istilah dan singkatan yang dipakai untuk secara kolektif merujuk kepada sejumlah besar media berita massa yang mempengaruhi sejumlah besar orang dan merefleksikan serta membentuk keadaan pemikiran yang ada. Istilah tersebut adalah kebalikan dari media alternatif yang berisi konten dengan pemikiran yang lebih menjauhi pandangan sumber-sumber arus utama. Media sosial atau sering disalahtuliskan sebagai sosial media dalam Wikipedia merupakan sebuah media daring yang digunakan satu sama lain dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Blog, jejaring sosial, dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat diseluruh dunia. Antara kedua bentuk media dalam pers ini sebenarnya, media sosiallah yang paling sering digunakan oleh masyarakat daripada penggunaan mainstream. Oleh sebab itu, banyak masyarakat yangt salah arti dalam menggunakan media sosial, sehingga terciptanya berita palsu dan hoax/bohong dan disebarkan untuk bahan bacaan bagi rakyat dan hal ini tentunya dapat memperngaruhi pemikiran mereka. Mereka akan dibingungkan akan informasi yang benar dan informasi yang salah (hoax).
Perkembangan teknologi yang semakin canggih seiring berjalannya waktu menjadikan persaingan dalam era digital saat ini semakin ketat dan harus mampu berperang melawan para pesaing yang lebih kuat. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, mainstream sangat jauh dan dapat dikalahkan oleh media sosial yang penggunanya lebih banyak dibandingkan media mainstream. Pers diharapkan dapat menjadikan dan menaikkan keberadaan mainstream dalam dunia pers dengan menuntun wartawan dan jurnalisnya untuk lebih mengenal dan memahami lebih dalam kaidah dan tatacara yang berlaku dlam dunia jurnalistik. Hal ini dianggap mampu menyaingi keberadaan media sosial yang lebih unggul dalam persaingan era digital saat ini. Namun, yang membuat media mainstream semakin mengalami penurunan dikarenakan pihak pers media mainstream yang bahkan menjadikan hal yang ada di media sosial sebagai acuan informasi mereka. Pada akhirnya, masyarakat akan mengalami keterpurukan dalam kemampuannya berliterasi.
Dalam usaha meningkatkan kualitas literasi, termasuk peningkatan media mainstream pers diharapkan dapatmenjalankan fungsinya sebagai alat untuk memerdekakan informasi dan dapat menaikkan ketertarikan masyarakat dalam literasi. Pers harus dapat menghapuskan berita-berita bohong (hoax) dan palsu yang banyak beredar di media sosial dengan memberikan informasi yang akurat dan benar dalam media mainstream. Dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 beisi tentang fungsi pers, antara lain yaitu memerdekakan informasi, menjadi media pendidikan, dan juga kontrol sosial. Wartawan diharapkan dapat menjalankan ketiga fungsi yang ada dalam UU tersebut, sehingga informasi yang diterima masyarakat dapat dipercaya dan tidak mengandung unsur hoax. Oleh karena itu, kemampuan masyarakat dalam mengembangkan literasi dapat berkembang dengan maksimal. Selain itu, keberadaan media mainstream di tengah-tengah masyarakat akan semakin dikenal dan mampu menyaingi keberadaan media sosial yang lebih populer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H