Lihat ke Halaman Asli

Jaelani Pramudya

Mahasiswa PWK UNEJ 2019

Kesesuaian Lahan di Kecamatan Penjaringan

Diperbarui: 6 Mei 2021   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Jakarta merupakan sebuah kota metropolitan sekaligus merupakan ibu kota sekaligus pusat ekonomi dari negara indonesia. Hal itu menyebabkan masyarakat banyak yang merantau dari daerah- daerah diluar jakarta untuk mengadu nasib di kota jakarta. Dengan tingginya minat masyarakat untuk mengadu nasibnya di jakarta menyebabkan dibutuhkannya lahan untuk mereka tinggal. Karena lahan yang tidak akan bertambah dan jumlah penduduk yang terus meningkat menyebabkan pembangunan yang tidak terkendali di beberapa tempat salah satunya di wilayah penjaringan jakarta utara. Kecamatan penjaringan ini merupakan tempat yang sangat strategis dikarenakan terletak diantara bandar udara dan terminal. Karena masalah pertambahan penduduk yang begitu pesat sehingga akan membuat masalah terhadap penataan ruang yang ada di wilayah tersebut. Hal itu dapat menyebabkan timbulnya lahan yang fungsunya tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di kecamatan ini.

Salah satu kawasan yang terdapak dari tekanan pertumbuhan penduduk yang terus menerus adalah kawasan hijau. Dimana kecamatan penjaringan ini memiliki beberpa kawasan hijau yaitu beberapa kawasan hutan bakau yang dilindungi dalam kawasan suaka margasatwa angke. Dimana hal yang terdampak dikawasan ini seperti pemotongan bakau, pencemaran air,sungai dan pembangunan pemukiman di tepi area pinalti yang dapat merusak keberlanjutan ekosistem.

Setelah dilakukan penelitian menggunakan sistem informasi geografis untuk melihat kesesuaian antara rencana yang terdapat didalam RTRW dengan kondisi lapangan (eksisting) di wilayah tersebut kemudian didapatlah beberapa analisis hasil matriks konfusi, analisis hasil koreksi Geometrik, analisis penggunaan lahan, analisis hasil kesesuaian penggunaan lahan. Dari hasil analisis matriks konfusi didapatkan nilai user's accuracy, producer's accuracy, overall accuracy dan Kappa accuracy. Dari hasil yang didapat semua menunjukkan angka diatas 70% sehingga dapat dikatakan bahwa tingkat akurasi pembacaan hasil citra sudah baik atau dapat diterima dan juga tingkat overall accuracy dan kappa accuracy dikatakan sudah baik karena berada di atas 85%

Kemudian terdapat analisis koreksi geometrik mendapatkan hasil berupa Root Mean Square Eror (RMSE) yang digunkan untuk tolak ukur ketepatan posisi piksel hasil proses koreksi geometrik. Dari hasil yang didapatkan dimana setiap tahun nilai RMSE semakin mengecil. Selanjutnya terdapat juga analisis penggunaan lahan dari data yang didapat pada tahun 2013- 2017  penggunaan laha terbesar adalah sektor perumahan sebesar 36,44% kemudian ada hutan budidaya dengan 25,27%, kemudian terdapat industri dan pergudangan sebesar 13,40% lalu ada pekantoran dan perjas sebesar 11,33%, lali RTH sebesar 6,82%, lalu hutan lindung sebesar 5,80%, serta perkantoran dan perjas sebesar 0,94 % dari total luas keseluruhan kecamatan penjaringan.

Kemudian dilakukan analisis kesesuaian lahan dimana Kesesuaian lahan disini adalah suatu bentuk penggambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu. Kelas kesesuaian lahan suatu area dapat saja berbeda tergantung tipe penggunaan lahan yang sedang di teliti. Analisis ini dilakukan dengan cara menganalisis hasil overlay antara peta penggunaan lahan dengan RTRW jakarta 2011-2030. pada tahun 2013 didapati lahan yang sesuai dengan RTRW adalah 77,84 % sedangkan luas lahan yang tidak sesuai yaitu 22,16%. Sedangkan, data pada tahun 2017 didapatkan hasil total lahan yang sesuai adalah  79% dan yang tidak sesuai 21%.. dari data tersebut dapat kita lihat bahwa terdapat peningkatan persentase lahan yang sesuai dengan RTRW di kecamatan penjaringan dari tahun ke tahun. Perubahan lahan yang sesuai dengan RTRW erjadi dalam sektor kawasan inustri industri dan lahan pergudangan sedangkan perumbahan lahan yang tidak sesuai dengan RTRW terjadi di sektor kawasan perkantoran, perdagangan dan jasa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline