Lihat ke Halaman Asli

Aji Satriya

Mahasiswa

Memimpin Revolusi Antikorupsi Melalui Kegiatan Kemahasiswaan

Diperbarui: 11 Juni 2023   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.indopos.co.id

Kata korupsi sekarang sudah tidak asing lagi ditelinga kita .Korupsi dipandang sebagai virus yang mematikan, yang merendahkan dan menghancurkan martabat suatu negara.  Saat ini, korupsi bukan lagi hanya masalah politik dan pemerintahan. Korupsi telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan sampai ke perguruan tinggi, seperti di kampus. Celakanya, perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, etika, kepemimpinan dan ide- ide kreatif, tak luput dari pengaruh buruk korupsi. Masalah ini perlu perhatian serius dan tindakan nyata dari kita, khususnya mahasiswa yang memiliki peran sebagai agen perubahan sosial.

korupsi dalam lingkup perguruan tinggi dapat mengacu pada berbagai tindakan yang merusak integritas akademik dan prinsip-prinsip etika yang seharusnya mendukung lembaga pendidikan. Contohnya seperti menjual jawaban ujian, suap penerimaan mahasiswa baru, menyalahgunakan dana kampus untuk keuntungan pribadi dan pengangkatan staf atau tenaga pendidik kampus melalui jalur orang terdekat. Tindakan seperti itu tidak hanya merusak martabat perguruan tinggi tersebut tetapi juga tujuan inti dari pendidikan itu sendiri.  Kasus korupsi di dunia pendidikan beberapa tahun lalu viral di media sosial yaitu kasus korupsi rektor Universitas Lampung dan rektor universitas Udayana. Keduanya terjerat kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru. Kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini sebenernya sudah terjadi sejak lama, namun baru terungkap dan terbuka tahun ini. Kasus ini benar-benar melukai citra dunia pendidikan yang identik sebagai tempat berkumpul orang-orang cerdas dan menghasilkan ide-ide untuk kemajuan bangsa.

Adanya korupsi di kampus makin membuat pendidikan di Indonesia terpuruk. Salah satu dampak negatif yang paling terlihat adalah hanya orang-orang tertentu yang mendapatkan akses pendidikan. Praktik suap atau nepotisme dalam proses seleksi  dapat mengakibatkan mereka yang memiliki keterampilan dan semangat belajar tinggi terpinggirkan, sementara mereka yang memiliki uang dan jaringan mendapatkan tempat di bangku kampus. Hal ini jelas melanggar prinsip meritokrasi yang mengutamakan kualifikasi dan mempersulit kemajuan pendidikan di Indonesia.

Terjadinya korupsi di kampus juga membuat mahasiswa tidak bisa mendapatkan pengajaran dan fasilitas kampus yang terbaik. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan kampus dan meningkatkan kualitas pengajaran tetapi digunakan secara tidak bertanggungjawab oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi. Selain itu, korupsi akan merusak moral dan integritas pemimpin masa depan yang tak lain yaitu mahasiswa dan para pemuda. Mereka secara tidak langsung melihat praktik-praktik suap yang terjadi di kampus. Hal ini bisa saja merusak kepercayaan mahasiswa terhadap pendidikan di Indonesia.  Jangn sampai para pemimpin masa depan ini yang seharusnya sebagai agen perubahan sosial dan akan membawa kemajuan dimasa depan tetapi terjerat korupsi karena degradasi moral. Ketika ini terjadi maka suatu negara akan hancur secara perlahan-lahan.

Masalah korupsi yang semakin marak terjadi pada akhirnya menimbulkan berbagai macam pertanyaan. Apakah pernyataan "kampus bebas korupsi" dapat terwujud? Bagaimana kita dapat memimpin revolusi anti korupsi di kampus? Bagaimana kegiatan kemahasiswaan dapat berperan penting dalam membawa perubahan positif dan menghilangkan budaya buruk korupsi tersebut ? Inilah tantangan yang harus kita hadapi bersama sebagai mahasiswa yang mempunyai semangat berjuang untuk melawan korupsi dan mewujudkan perubahan yang baik dalam sistem pendidikan kita.

Mahasiswa adalah kelompok yang memiliki peran besar di dalam kampus. Jumlah mahasiswa yang begitu banyak di kampus menjadi kekuatan yang kolektif untuk melakukan perubahan yang baik. Semangat yang membara, energi yang luar biasa dan idealisme yang kuat menjadi kekuatan mahasiswa yang tak bisa diabaikan. Pendidikan yang mahasiswa dapat di perkuliahan dan kesadaran yang tinggi terhadap isu-isu menjadikan suara mereka memiliki pengaruh yang kuat di lingkungan masyarakat atau kampus. Mahasiswa sendiri memiliki 5 peran penting dalam masyarakat yaitu, agen of change ( agen perubahan), guardian of value( penjaga nilai), iron stock(generasi penerus), moral force ( memiliki kekuatan moral), dan sosial control ( kontrol sosial dalam masyarakat). Peran yang dimiliki mahasiswa tersebut seharusnya seluruh mahasiswa di Indonesia dapat memimpin revolusi antikorupsi di Indonesia khususnya di dunia pendidikan untuk mewujudkan "kampus bebas korupsi".

Salah satunya melalui Kegiatan kemahasiswaan. Bentuk kegiatan kemahasiswaan yang dapat dilakukan untuk revolusi antikorupsi di kampus seperti diskusi, seminar, kampanye antikorupsi baik untuk seluruh mahasiswa atau di dalam ormawa, berkolaborasi dengan lembaga pemerintahan atau LSM, dan mengadakan advokasi atau pelayanan pengaduan untuk mahasiswa. Kegiatan diskusi dan seminar dengan mengundang narasumber di bidang antikorupsi untuk mengedukasi mahasiswa dan para civitas akademik untuk tidak melakukan korupsi. Selain itu juga bisa berkolaborasi dengan KPK atau pimpinan kampus untuk membentuk satgas antikorupsi di kampus. Satgas ini bisa dibentuk sebagai wadah bagi civitas akademik untuk melaporkan ketika ada indikasi kasus korupsi di lingkungan kampus.

Kampanye tentang "kampus bebas korupsi" juga bisa dilakukan mahasiswa disetiap kegiatan organisasi, dengan menyisipkan ajakan untuk tidak melakukan korupsi di lingkungan kampus. Tidak hanya secara langsung kampanye ini juga bisa dilakukan melalu sosial media dan penyebaran brosur. Kampanye antikorupsi ini tidak hanya dari mahasiswa tetapi juga seluruh civitas akademik agar korupsi di lingkungan masyarakat terutama di kampus dapat dihapuskan. Selain itu, mahasiswa dapat menjadi kontrol alami atas kebijakan dan tindakan di kampus. Kemampuan untuk mengkritisi, memantau dan menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi dasar untuk menekan korupsi di dunia pendidikan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dapat diterapkan di dalam organisasi kemahasiswaan. Selain menyuarakan antikorupsi mahasiswa juga dapat belajar untuk tidak korupsi di dalam organisasinya sendiri. Tentang pengelolaan uang yang transparan dan tepat tujuan itu perlu dilakukan agar harapannya ketika lepas dari kampus tidak terjerat kasus korupsi dan merugikan negara.

Mari kita para mahasiswa yang memiliki semangat membara, semangat berjuang dan keinginan yang kuat untuk melangkah lebih jauh dan menjelajahi bagaimana kita dapat memimpin revolusi antikorupsi di kampus kita. Jumlah kita yang sangat banyak dan suara kita yang dapat mempengaruhi masyarakat dapat kita gunakan untuk melawan tindakan korupsi terutama di dunia pendidikan. Peran kita sebagai agen perubahan harus kita laksanakan agar terciptanya kampus bebas korupsi. Marilah berkontribusi untuk masa depan pendidikan yang  lebih baik dan bebas korupsi. Hidup mahasiswa!!!! NKRI harga mati!!!

regional.kompas.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline