Assalamualaikum wr wb
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas lagi tentang dunia pendidikan, namun dengan sedikit humor menggelitik, oke kencangkan sabuk pengamanmu kita akan mulai.....
Kamu pasti mengenyam pendidikan bukan? Ya tentu saja, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan seperti yang tertuang dalam UU pasal 31 ayat 1. Namun pernahkah kalian berpikir, sekian tahun mengenyam pendidikan apa yang sudah kita dapatkan? Pernahkah kita menyinggung tentang pendidikan di Indonesia ini?
Woow, lumayan rumit bukan? Mari kita bedah. Rata rata warga Indonesia mengenyam pendidikan selama 12 tahun mulai Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas, 16 tahun untuk mendapat gelar sarjana. Namun dari dahulu Indonesia tetap menjadi negara berkembang, bahkan tingkat koruptor semakin tak terkendali. Jadi apa gunanya kamu bersekolah apabila belum bisa mengentaskan hal seperti itu, apa sistem pendidikan kita yang salah?
Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa sistem pendidikan kita salah, yang bisa maupun tidak harus tetap bisa, orang orang seperti ini terkadang mempunyai pikiran yang cukup serius dengan dunia pendidikan. Namun sistem pendidikan seperti apa yang perlu diterapkan di Indonesia? apakah sistem minat dan bakat seperti yang pernah dicetuskan oleh Sandiaga Uno Pilpres kemarin?
Sistem apapun yang ada di Indonesia, sebagai warga negara yang baik, kita perlu taat. Namun jika pemerintah sudah mulai menyeleweng kita perlu meluruskan. Tetap semangat sluurrr.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H