Ada hikmahnya di balik terkuaknya usulan anggaran Pemprov DKI Jakarta, banyak sekali usulan anggaran yang nilainya sangat fantastis dan tidak masuk akal.
DPRD DKI harus kerja keras mengawal ketat setiap anggaran yang diusulkan, tradisi sekadar ketok palu sudah harus dienyahkan. Itu kalau DPRD DKI sendiri tidak mau dianggap kongkalingkong dengan Pemprov DKI.
Gubernur Anies Baswedan sendiri juga harus intensif melakukan pengawasan terhadap SKPD, karena kalau tidak begitu akan menanggung risiko pada akhirnya jika anggaran tersebut bermasalah.
Seperti dilansir Liputan6.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan draf anggaran pengadaan lem Aibon di Pemprov DKI tak hanya sebesar Rp 82 miliar. Draf yang didapat dari berbagai sumber itu tertulis, anggaran pengadaan lem Aibon mencapai Rp 126 miliar.
"Lem Aibon tidak hanya Rp 82 miliar, itu hanya 1 item pengadaan. Tapi kami temukan ada Rp 126,225 miliar dalam 15 pengadaan," kata peneliti ICW Almas Sjafrina di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Yang lebih aneh lagi adalah usulan anggaran untuk konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta. Sementara jumlah RW di wilayah DKI Jakarta lebih dari 1.000
Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030. Sumber
Begitu juga dengan usulan anggaran revitalisasi Ragunan. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 75 miliar untuk membiayai konsultan revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan. Lagi-lagi cuma untuk membiayai konsultan, namun nilainya tidak masuk akal. Sumber