Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Reformasi Setelah "Seolah-olah Demokrasi"

Diperbarui: 4 November 2019   21:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Illustrasi: Nusantaranews.com

Saya membaca sebuah artikel yang di tulis oleh Todung Mulya Lubis, yang berjudul: "Mencari Keseimbangan Baru". Artikel ini pernah dimuat di Kompas, 16 Juni 1998.

Artikel yang terkompilasi dalam buku, "Jalan Panjang Hak Asasi Manusia" ini masih sangat relevan dengan kekinian, itulah makanya saya tertarik untuk mengulasnya.

21 tahun Reformasi adalah saatnya merealisasikan mimpi-mimpi. Dalam artikel Todung Mulya Lubis ini terangkum berbagai impiannya, yang saat ini sedikit demi sedikit sudah mulai ada yang terwujud.

Itu bukan cuma mimpi Todung, tapi adalah impian pada umumnya masyarakat Indonesia, yang saat itu hidup di zaman "seolah-olah demokrasi". Itu istilah Todung untuk menyebutkan Demokrasi Pancasila di zaman Orde Baru.

Memang demokrasi saat itu hanya seolah-olah, bagaimana tidak dibilang begitu, regulasi politik tidak ada sama sekali. Semua harus satu suara, kalaupun terlihat ada perbedaan adalah hasil dari rekayasa.

Deregulasi politik menjadi sebuah keinginan besar, sehingga suasana kebebasan politik yang dirampas sejak tahun 1970, menjadi kehidupan yang mengisi keseharian masyarakat. Pada kenyataannya impian itu sudah terwujud, meskipun kebablasan.

Reformasi dibidang politik saat ini sudah menampakkan hasilnya. DPR yang tadinya di era Orde Baru hanya sebagai lembaga boneka. DPR diolok-olok karena sikapnya yang pasif, dan masa bodoh, sekarang tiba-tiba DPR sangat aktif.

Malah, terkesan dewan sekarang ini sudah mulai merambah wilayah kerja eksekutif dan berperan sebagai cabang pemerintahan yang mengambil berbagai keputusan. Keputusan yang selama ini menjadi kewenangan eksekutif, kini, tak luput dari campur tangan DPR.

Reformasi politik tersebut juga berdampak besar pada "posisi tawar" DPR. Pada tingkat praksis, kita menyaksikan bahwa membesarnya kekuasaan DPR bukanlah cuma fantasi. DPR sudah menjelma menjadi sebuah lembaga kekuasaan baru.

Dalam bidang hukum juga banyak impian yang dikemukakan Todung, terutama persoalan penegakan hukum. Ini yang belum tercapai secara maksimal paska 21 tahun reformasi, juga penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline