Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Perusahaan Malaysia "Biang Kerok" Kabut Asap?

Diperbarui: 16 September 2019   08:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: okezonenews.com

Ini bukanlah dugaan atau tuduhan, tapi pengakuan dari perusahaan Malaysia yang menguasai sebagian lahan sawit di Indonesia. Kejadian ini bukanlah pertama kali terjadi, ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah pernah dikenakan sanksi oleh Pemerintah Indonesia.

Seperti diberitakan Sindonews,  Perusahaan Malaysia, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK), telah mengonfirmasi bahwa ada kebakaran hutan di salah satu perkebunannya di Riau, Indonesia. Pengakuan ini membenarkan fakta yang diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar.

Menurut KLK, ada area hotspot yang memengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaannya; PT Adei Plantation and Industry.

Pada 2014, PT Adei didenda Rp 1,5 miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura. Dia juga didenda Rp2 miliar.

Padahal Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahatir Muhammad, sempat menuliskan Surat kepada Presiden Jokowi terkait kabut asap ini. Bagaimana reaksinya setelah mengetahui biang kerok kebakaran hutan di Indonesia adalah perusahaan dari negaranya.?

Kementerian Lingkungan Hidup sudah bergerak cepat mengatasi kebakaran hutan ini, tapi rupanya kemarau panjang juga mempunyai andil terhadap semakin meluasnya Karhutla, disamping juga terus menyelidik penyebab kebakaran hutan dilahan perusahaan asing.

Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya mengatakan bahwa sebidang tanah milik PT Adei di Kabupaten Pelalawan di Riau disegel pada hari Rabu terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.

Dia juga mengatakan bahwa timnya sedang mengumpulkan data perusahaan Malaysia dan Singapura lainnya yang lahannya juga terbakar.

Menteri Siti juga membeberkan beberapa perusahaan lainnya yang terlibat dalam Karhutla, diwilayah Indonesia yang menyebabkan kabut asap.

Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Hutan Ketapang Industri (milik) Singapura di Ketapang, PT Sime Indo Agro (milik) Malaysia di Sanggau, PT Sukses Karya Sawit (milik) Malaysia di Ketapang, dan PT Rafi Kamajaya Abadi (milik Malaysia) di Melawi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline