Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Kecerobohan Tim Prabowo-Sandi Memelintir Pendapat Pakar Asing Menuai Protes

Diperbarui: 14 Juni 2019   10:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Tirto.id

Bijaksananya dalam mengutip pendapat orang lain itu tanpa harus mengurangi juga melebihkan pendapat yang sebenarnya, karena biar bagaimanpun itu merupakan hak kekayaan intlektual orang lain, yang patut dihargai.

Apa lagi kalau pendapat tersebut menyangkut hal-hal yang berbau politik, tidak boleh dipolitisir untuk kepentingan politik pihak yang sedang mengalami sengketa politik. Inilah kecerobohan yang dilakukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Seperti yang dilansir CNBC Indonesia, Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno banyak mengutip pendapat dan penelitian para pakar asing dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi.

Salah satu pendapat ahli yang mereka kutip adalah dari Tom Power, kandidat Doktor dari Australian National University.

Patalnya apa yang dilakukan Tim Prabowo-Sandi adalah memelintir pendapat Tom Power tersebut, yang substansinya sangat berbeda dengan artikel riset dan analisisnya, inilah yang membuat Tom harus protes.

Foto: Tom Power, Australia National University (dok. Pribadi Tom Power)

Memang Tom sedang melakukan riset tentang Pemerintahan Jokowi, yang mana hasil analisis dan pendapatnya tersebut dituangkan dalam sebuah artikel yang akan dipublikasikan di artikel jurnal BIES 2018.

Dalam salah satu gugatan Tim Prabowo-Sandi yang diwakili kuasa hukumnya, mengutip pendapat Tom terkait politik di Indonesia. Dalam gugatannya, Prabowo menulis bahwa Tom menyoroti hukum di Indonesia digunakan oleh pemerintahan Joko Widodo untuk menyerang dan melemahkan lawan politik serta munculnya kembali dwi fungsi militer.

"Hal-hal tersebut bagi Tom Power adalah beberapa karakteristik otoritarian orde baru yang diadopsi oleh pemerintahan Joko Widodo," tulis kuasa hukum pasangan 02, yang mengutip pendapat Tom.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline