Kivlan Zen sudah ditetapkan sebagai tersangka perbuatan makar. Hal ini berdasarkan pengakuan salah seorang eksekutor yang diminta untuk membunuh, Wiranto, Luhut B Panjaitan, Gories Merre dan Budi Gunawan, serta direktur Lembaga Survei Yunarto Wijaya.
Dan memang sang eksekutor menerima sejumlah uang dari Kivlan Zen, namun tidak berarti Kivlan adalah dalang atau Mastermind dari kerusuhan yang terjadi pada waktu itu. Kalaupun benar apa yang dikatakan sang eksekutor, maka posisi Kivlan hanyalah mediator antara eksekutor dengan dalang sebenarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, publik lebih menunggu siapa yang menjadi dalang kerusuhan, otak perencanaan dari kerusuhan dan rencana pembunuhan sejumlah tokoh tersebut. Apa Yang menjadi motif pembunuhan terhadap tokoh-tokoh tersebut.
Dari peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019, beberapa jenderal purnawirawan sudah ditangkap, selain mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar, ada juga Mantan Danjen Kopassus, Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko, atas dugaan kepemilikan senjata ilegal.
Selain dua jenderal Purnawirawan TNI tersebut, ada juga Purnawirawan jenderal Polri, Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Mohammad Sofjan Jacoeb juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar.
Memang seperti diketahui ketiga Purnawirawan jenderal ini adalah merupakan bagian dari simpatisan Prabowo, dan berpihak kepada kubu Prabowo-Sandi. Namun keterlibatan mereka dalam Kerusuhan masih didalami pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap eksekutor yang diperintahkan untuk membunuh para Tokoh tersebut diatas, baru Kivlan Zen yang secara jelas posisinya, namun belum bisa disebut sebagai dalang Kerusuhan tersebut.
Yang di tunggu publik adalah pengungkapan siapa dalang yang merencanakan Kerusuhan, dan yang membiaya kerusuhan, dengan merekrut berbagai preman dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam kerusuhan. Karena dibutuhkan dana yang besar untuk menggerakkan Massa dalam kerusuhan tersebut.
Yang sangat memberatkan Kivlan, keterlibatannya dalam kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh dan satu Direktur lembaga survei.
Berdasarkan pengakuan salah satu eksekutor, Irfansyah, Kivlan memerintahkan pembunuhan terhadap 4 Tokoh yang ada dalam Pemerintahan Jokowi, dan satu direktur lembaga survei Nasional. Jelas ini sebuah pembunuhan yang terencana.