Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Ijtima'Ulama III itu Sejenis Mahluk Apa?

Diperbarui: 3 Mei 2019   20:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ijtima Ulama III. 2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Ada seorang sahabat saya bertanya, Ijtima' Ulama III itu apa sih, punya kekuatan hukum apa, kok bisanya mengatur KPU, apa posisi mereka dalam negara, apakah mereka sebuah lembaga resmi yang punya otoritas untuk mendikte KPU.?

Terus saya juga bingung mau jawab apa. Sebuah lembaga bukan, hanya sekumpulan orang yang otoritas keulamaannya juga saya tidak tahu, apakah mereka benar-benar ulama atau bukan, karena tidak satupun diantaranya yang saya kenal boleh dsebut sebagai ulama.

Ada juga Habib Riziek Shihab, tapi secara fisik dia tidak berada dalam Ijtima' tersebut, hanya mengeluarkan komando jihad dari kota Mekkah, dan memerintahkan KPU harus menyetop Real Count KPU, dan mendiskualifikasi Paslon 01.

Ini lebih aneh lagi, orangnya secara fisik saja tidak di Indonesia, terus omongannya harus dipatuhi, maksudnya apa coba. Memangnya dia siapa, punya kekuasaan apa sehingga bisa mengultimatum lembaga penyelenggara Pemilu yang dipilih dan ditunjuk sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku.

Orang-orang ini saya pikir tidak mengerti posisinya didalam bernegara, tapi keinginannya minta dituruti. Mereka sendiri tidak mematuhi Konstitusi, kok ya negara harus tunduk kepada mereka. Yang begini inilah yang membuat negara harus mengambil sikap, kalau dibiarkan bisa kebablasan.

Sebetulnya mereka tidak akan semena-mena kalau tidak didukung kubu Prabowo-Sandi, yang satu merasa mendapat peluang, dan yang satunya merasa mendapatkan dukungan massa untuk melegalkan upaya mereka yang Inkonstitusional dengan secara Paksa.

Gaya berpolitik menakut-nakuti rakyat ini memang gaya politik kaum bar-bar, yang menginginkan situasi yang kondusif menjadi tidak kondusif. Kan tidak sesederhana itu untuk melakukan kekacauan, negara ini punya pertahanan dan keamanan, masak iya sesama bangsa mau diadu, yang bener aja.

Banyak cara mendapatkan kekuasaan secara legal dan konstitusional, kenapa harus dengan cara yang Inkonstitusional. Apa nikmatnya berkuasa dengan cara-cara seperti itu. Kekuasaan itu bukanlah segala-galanya, jangan berikan teladan cara mendapatkan kekuasaan secara ilegal kepada generasi bangsa.

Kok ya ada sekelompok orang mengatasnamakan agama bisa bertindak seenaknya, padahal agama itu menuntun kepada kebaikan bukanlah pada kerusakan. Benarlah kata Kartini,

"Agama memang menjauhkan kita dari perbuatan dosa, tapi berapa banyak dosa yang dilakukan atas nama Agama.'




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline