Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

KPK Sedang "Menanti Ajalnya"

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberantasan Korupsi haruslah menjadi komitmen bersama bangsa ini, setiap institusi hukum pun juga harus mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi. Penarikan penyidik Polri yang ada di KPK adalah bentuk ketidakkonsistenan Polri terhadap komitmen pemberantasan Korupsi. Apa pun alasannya polri seharusnya tidak menarik personilnya yang diperbantukan di KPK, disaat kasus-kasus korupsi semakin menggurita.

Memang penarikan tersebut dilakukan setelah habis masa pengabdiannya, namun alangkah baiknya polri pun segera menggantikannya dengan penyidik yang baru, agar kepakuman tidak terjadi di KPK, itu kalau memang benar penarikan personil polri tersebut tidak ada kaitannya dengan penahanan Irjen Polisi Djoko Susilo oleh KPK. Dengan kondisi seperti sekarang ini, wajar saja kalau masyarkat berasumsi bahwa penarikan personil polri dari KPK berkaitan dengan penahanan Irjen Polisi Djoko Susilo.

Kurangnya tenaga penyidik di KPK akan sangat berpengaruh pada penuntasan pengusutan berbagai kasus korupsi yang ada. Saat ini KPK betul-betul seperti Kerakap diatas batu, hidup segan mati pun tak mau. Pemerintah harus mengambil sikap terhadap apa yang sedang dihadapi KPK saat ini, itu kalau memang pemerintah masih konsisten dengan semangat pemberantasan korupsi, atau kalau tidak KPK bubarkan saja.

Pemberantasan korupsi tidaklah bisa dilakukan dengan setengah hati, tapi entahlah kalau keberadaan KPK tersebut hanya sebatas kepentingan pencitraan semata, padahal kalau keberadaan KPK tersebut didukung penuh, sangat mungkin imbas dari sepak terjang KPK akan menaikkan citra Pemerintahan SBY, meski pun korupsi tidak bisa diberantas sepenuhnya.

Penarikan personil polri di KPK, jelas akan berimplikasi pada percepatan gerakan pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK. Tindakan tersebut juga bisa dikatakan sebagai upaya penghambatan polri terhadap kerja KPK, sudah jelas apa yang dilakukan polri tersebut sangatlah politis. Memang KPK tidak dikriminalisasikan seperti yang pernah terjadi, tapi penarikan tenaga penyidik dampaknya akan sama dengan meng-kriminalisasikan KPK.

Padahal seharusnya penangkapan Irjen Polisi Djoko Susilo bisa dijadikan momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra institusi polri, yang selama ini sudah sangat buruk, dan publik akan melihat bahwa polri sungguh-sungguh bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi, tanpa terkecuali meski pun yang terlibat korupsi adalah petinggi polri. Sekarang ini, kita bisa melihat KPK seperti menunggu Ajalnya, jika pemerintah tidak turut membantu KPK, maka KPK akan segera menghadapi kematiannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline