Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

KPK Sudah Memelihara 'Anak Buaya'

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto ;www.thejakartapost.com

[caption id="" align="aligncenter" width="512" caption="foto ;www.thejakartapost.com"][/caption]

Sudah saatnya KPK menggunakan Penyidik independen, yang tidak terkait dengan Kejaksaan Agung atau pun Polri, karena kenyataannya Mantan penyidik KPK tidak mampu menjaga kerahasiaan internal KPK. Itu samahalnya dengan KPK selama ini memelihara "Anak Buaya," yang siap melumat KPK sendiri.

Sangatlah tidak etis seorang mantan penyidik KPK membocorkan semua situasi dan kondisi di KPK yang merupakan kerahasiaan, kepada pihak lain yang selama ini dianggap sebagai mitra kerja, namun pada kenyataannya mitra yang dipercaya pun "Bagai Menggunting dalam lipatan." Apa pun motivasinya seharusnya DPR dan Polri tidak mengorek keterangan dari mantan penyidik KPK, meskipun hanya sekedar untuk mencari imformasi.

Pada kenyataannya imformasi yang didapat dari mantan penyidik KPK, dijadikan alat untuk melemahkan beberapa keistimewaan KPK. Yang lebih tidak etisnya lagi, mantan penyidik KPK tersebut diam-diam membuka segala sepak terjang Ketua KPK, Abraham Samad selama bekerja sama dengan penyidik KPK dari Polri tersebut.

Secara institusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak menyangka bekas penyidiknya dari Kepolisian, akan membuka aib lembaga antikorupsi, padahal seharusnya mantan penyidik KPK mampu menjaga segala hal yang menyangkut kerahasiaan lembaga tersebut.

Seperti yang diberitakan, Kompol Hendi F Kurniawan yang sudah bertugas selama lima tahun di KPK sebagai penyidik, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepimpinan Ketua KPK Abraham Samad, yang sudah dua kali melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Ungkapan ini sangatlah berbeda dengan surat perpisahan yang pernah dituliskannya.

Sebagaimana biasanya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, setiap seorang penyidik KPK yang akan mengakhiri masa tugasnya, sudah menjadi tradisi untuk menuliskan surat perpisahan. Khusus untuk penyidik Hendi, dalam suratnya mengatakan terima kasih kepada KPK. Mudah-mudahan transfer ilmu dari KPK bisa dikerjaka."

Kalau menilik dari bahasa surat ini, jelas kalau penyidik Hendi sangatlah berkesan selama mengabdi di KPK. Entah apa yang melatarbelakangi Hendi, sehingga tiba-tiba dia menyerang Ketua KPK dengan pernyataannya tersebut. Benarkah selama menjadi penyidik KPK Hendi sangat tertekan, sehingga pada akhirnya dia membuka segala aib KPK yang dia ketahui.

Memang sudah saatnya KPK tidak lagi memakai tenaga penyidik dari institusi manapun, untuk apa kalau cuma pada akhirnya hanya akan berkhianat pada KPK setelah tidak lagi bertugas di KPK. Yang namanya membocorkan setiap kerahasiaan internal institusi adalah sebuah pengkhianatan yang tidak bisa ditolerir.

Sumber tulisan :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline