Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Contoh Buruk dari Anas

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau dipikir enak juga jadi Anas Urbaningrum, hanya menjadi Ketua Umum Partai bisa mendapatkan keringanan hukum atas kesalahan yang diperbuatnya. Sejatinya, siapa pun dia kalau melanggar hukum tetap mendapat ganjaran yang setimpal dengan kesalahan yang sudah di lakukannya, tapi nyatanya hukum dinegara ini tidak berlaku bagi seorang Anas.

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa Anas menggunakan nomor polisi palsu untuk mobil yang dipakainya, sementara atas pelanggaran ini Polisi tidak memberikan ganjaran apa-apa terhadap Anas. Ini merupakan contoh yang buruk baik dari Anas maupun dari Polri, ada diskriminasi hukum yang tampak nyata, dan itu diketahui oleh masyarakat.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah, berpendapat bahwa apa yang sudah dilakukan Anas adalah merupakan Teladan yang Buruk dari seorang Pemimpin Partai, seperti yang dikatakannya pada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (2/5/2012)

"Dengan memalsukan plat nomor polisi, apa pun alasannya, Anas Urbaningrum telah mempertontonkan teladan buruk bagi publik,"

Sudah selayaknya tindakan memalsukan pelat nomor polisi diberi ganjaran hukum, tidak terkecuali pada seorang Anas, kalau pun Anas seorang Pejabat negara, tetap saja Anas harus mempertanggungjawabkan perbuatan pemalsuan pelat nomor polisi tersebut, seperti yang dikatakan Mantan Hakim Agung, Benyamin Mangkoedilaga, di Jakarta, Rabu (2/5/2012).

"Kasus pemalsuan plat nomor ini harus ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku. Jika benar telah memalsukan plat nomor mobil, Anas harus dimintai tanggung jawab secara hukum," (Kompas.com)

Kalau seorang Anas bisa terbebas dari jeratan hukum atas tindakan pemalsuan, apakah kalau masyarakat biasa melakukan hal yang sama akan terbebas juga dari jeratan hukum ? Inilah yang akan menjadi pertanyaan. Anas boleh saja mengatakan penggantian pelat nomor polisi itu adalah inisiatif supirnya, tapi apakah mungkin supirnya berani melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan Anas. Kita tidak pernah tahu apa alasan polisi tidak memberikan sanksi hukum pada Anas, lagi-lagi ini preseden buruk dan contoh buruk yang sudah diberikab Kader Partai Demokrat, apakah karena Anas Ketua Umum sebuah Partai penguasa, sehingga dia bisa dibebaskan begitu saja tanpa ada sanksi hukum sama sekali.

Sumber tulisan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline