Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Kisah Penyiksaan Kok Jadi Materi LKS ?

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Setelah dihebohkan dengan cerita "Istri Simpanan, Bang Maman dari Kali Pasir," materi Lembaran Kerja Siswa (LKS), kembali menarik perhatian para pemerhati anak dan pendidikan, tentang konten LKS bercerita tentang ‘Pengenalan Cerita Rosim’ berisi kekerasan yang dilakukan majikan terhadap budak perempuan.


Digambarkan dalam cerita tersebut, karena melakukan kesalahan, badan Rosim (budak perempuan) ditusuk-tusuk dengan tusuk konde oleh majikannya. Bukan hanya ditusuk, tangan budak perempuan itu dibakar hingga membara. Buku terbitan Widya Mulya ini, diperuntukan untuk siswa SD dan MI kelas III.


Kalau menilik isi buku ini, tentunya tidaklah layak untuk dibaca anak-anak siswa SD, kalau buku seperti ini yang dijadikan materi untuk pendidikan karakter (maaf saya tidak tahu persis apa memang untuk pendidikan karakter), saya rasa kurikulum pendidikan kita sudah salah kaprah. Pendidikan kepramukaan adalah pendidikan ekstra kurikuler yang sangat ada manfaatnya, untuk mendidik karakter dan kepemimpinan.


Apa sih sebetulnya manfaat dan tujuan diadakannya LKS ini, untuk apa diadakan kalau materinya malah cuma menyesatkan, atau memang LKS ini cuma sekedar diada-adakan sebagai penggelembungan proyek di Departemen Pendidikan ? Semakin kesini, kita semakin prihatin melihat dunia pendidikan kita, mereka lulus sekolah namun tidak menjamin mereka menjadi orang yang berpendidikan, tanpa peran orang tua murid, pendidikan anak-anak bukanlah apa-apa.


Pemerintah selaku pengawas dan penyelenggara pendidikan, hendaknya lebih selektif dan aktif mengawasi materi pendidikan yang diperuntukkan anak-anak sekolah, begitu juga masyarakat harus berperan aktif mengawasi, apalagi orang tua murid, pilih dan awasi setiap buku yang diberikan sekolah, jangan sampai apa yang diberikan sekolahan ditelan begitu saja.


Setelah kasus "Isteri Simpanan dan Tindak kekerasan Majikan" yang menjadi materi LKS, kita berharap, Departemen Pendidikan, yang tentunya menjadi tanggung jawab Mendiknas, lebih pro aktif dan selektif dalam mengawasi konten materi LKS, kalau memang LKS itu tidak perlu, untuk apa sekedar diada-adakan, lebih baik menggalakkan pendidikan Kepramukaan, dan meningkatkan mutu pendidikan Kepramukaan.


Sumber berita:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline