Ada hal yang menarik dari Kasus Sandal Jepit, dengan terjadinya kasus ini kita menjadi tahu kalau hukum kita itu seperti sandal jepit, karena letaknya dikaki penguasa, dikaki yang kuat dan berkuasa. Hukum tidak lagi dijunjung tinggi sebagai "Pedang Keadilan," hukum sudah diinjak-injak oleh penguasa yang berkuasa, untuk menindas yang lemah, tapi akhirnya menampar kehormatan Presiden, bangsa dan negara Indonesia dimata Internasional. Kasus Sandal Jepit ini menjadi olok-olokan media asing, simbol hukum di Indonesia itu dianggap Sandal Jepit. Hanya ingin menyelamatkan nama baik institusi kepolisian dan kejaksaan, hukum ditegakkan tanpa nurani dan rasa keadilan, persolan kecil dibesarkan tapi persoalan besar diabaikan. Kompas.com memberitakan, sejumlah media asing memberitakan Kasus Sandal jepit, media asing tersebut antara lain : BBC, CNN, ABC News,Voice of America, New York Times, InternationalBusiness Times, Wall Street Journal, Radio Australia, New Zealand Herald, Hindustan Times,Washington Post, juga kantor berita Associated Press (AP) dan Agence France-Presse (AFP) Yang menariknya lagi, dua media asing memberikan judul beritanya yang cukup Satire, Kantor berita Associated Press, misalnya, menggunakan judul "Indonesians Have New Symbols for Injustice: Sandals". Sementara Voice of America menggunakan judul "Indonesian Use Sandals as Justice Symbols". Kasus Sandal Jepit ini sepertinya merupakan gambaran terburuk penegakan hukum di negara ini, dan kasus ini sangat kontras dengan kasus-kasus besar yang saat ini sedang di proses. Dalam kasus ini begitu mudah hukum ditegakkan, sementara dalam kasus-kasus besar yang menyangkut korupsi yang dilakukan para aparat negara masih terus ditunda-tunda proses hukumnya. Semoga saja pemerintahan SBY dalam masa akhir jabatannya bisa membuka mata atas ketimpangan hukum selama ini, dan sorotan media internasional bisa dijadikan pelajaran, bahwa penegakan hukum di Indonesia terkesan seperti Sandal jepit. Sumber berita
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H