[caption id="attachment_155931" align="aligncenter" width="620" caption="Nunun Nurbaeti (KOMPAS/PRIYOMBODO)"][/caption]
Oleh : Ajinatha
Sakit menjadi modus untuk menunda penyidikan sebuah kasus, dan ini sangat dipahami oleh para penyidik KPK. Kenapa saya katakan modus, karena setiap koruptor yang akan diperiksa selalu sakit, dan sakitnya pun kadang-kadang aneh dan pada akhirnya alasan yang dikemukakan terdakwa kasus tidak bisa bicara. Nah ini sangat jelas seperti sesuatu yang sudah direncanakan dan disepakati bersama, sehingga sangat diharapkan penyidikan kasusnya pun tidak diteruskan.
Kita masih ingat, berkali-kali penguasa Orde Baru, Mantan Presiden Soeharto mau diadili, tapi pada akhirnya tidak bisa karena beliau sakit, dan begitu seterusnya. Sampai pada akhirnya lepas dari semua tuntutan dan semua memaafkannya. Masih banyak lagi koruptor yang diuntungkan karena alasan sakit, sehingga alasan ini dijadikan modus yang paling aman untuk menghindari pemeriksaan, dan yang lebih anehnya semua lembaga hukum yang ada memakluminya dan pemerintah yang berkuasa juga ikut mengamininya.
Lantas apa namanya kesepakatan seperti ini, kenapa semua seperti bersepakat memakluminya. Nunun Nurbaeti sewaktu dalam pelariannya segar bugar, dan bahkan dpergoki sedang shopping di Mall Singapore dan Thailand, tapi begitu ketangkap dibawa ketanah air tiba-tiba jatuh sakit, dan lantas juru bicara KPK bisa mengeluarkan pernyataan kalau Nunun sakit, maka penyidikan kasusnya bisa tertunda. Sinyal apakah yang sudah diberikan Johan Budi, juru bicara KPK ini? Untuk siapakah sesungguhnya KPK ini bekerja, siapa sesungguhnya yang dilindungi kasuz Cek Pelawat ini, kalau Miranda Gultom menjadi Deputi senior Gubernur BI siapa yang diuntungkannya saat itu.
Inilah pernyataan Budi seperti yang saya kutip dari Kompas.com :
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, sakitnya Nunun ini dapat menjadi penghambat penuntasan kasus cek pelawat. "Sejauh mana kita bisa membongkar lebih lanjut," kata Johan di Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Mestinya penyidikan KPK tidak hanya berhenti pada Nunun saja, dan penerima cek pelawat saja, tapi juga menyelidiki siapa yang membiayai Nunun, dan siapa yang sudah diuntungkan ketika Miranda menjadi Deputi Senior Gubernur BI. Karena orang dibelakang Miranda inilah yang mempunyai peran penting dan orang inilah yang sedang dilindungi oleh semua proses hukum yang sekarang sedang dilakukan.
Ada upaya menggiring opini diluar dari Miranda Gultom, bahkan surat larangan keluar negeri bagi Miranda pun baru di terbitkan KPK, inilah sebuah keganjilan dari kasus cek pelawat ini. Semua opini digiring kepelarian Nunun keluar negeri, sehingga kasus ini tidak pernah menyentuh orang dibelakang Nunun dan Miranda, padahal orang inilah yang mempunyai peran yang cukup penting. Semoga saja KPK tidak blunder menangani kasus ini, jangan sampai ada anggapan KPK sendiri adalah bagian dari persekongkolan besar tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H