Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Menguji Nyali Jokowi-JK

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1417943176454860057

[caption id="attachment_358310" align="aligncenter" width="300" caption="Illustrasi foto : Kreasi Ajinatha - liputan6.com"][/caption]

Ditantang untuk merealisasikan pernyataannya tentang penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing oleh Fadli zon, Jokowi sudah melakukannya, meskipun tindakan itu tetap saja mendapat cibiran dari orang-orang yang selama ini memang tidak menginginkannya menjadi presiden. Sekarang nyali Presiden Jokowi kembali diuji, beranikah Jokowi mengeksekusi mati 68 terdakwa hukuman mati kasus kejahatan narkoba, yang secara tegas Jokowi menolak untuk memberikan grasi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Pardamean Laoly memberikan sinyal akan mengeksekusi 68 narapidana kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati, dan dia menjelaskan sikap Pemerintahan Jokowi-JK tentang hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi,

"Sinyal dari Bapak Presiden, mereka (napi narkoba) akan kita tindak tegas. Kami bersama Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah melakukan rapat kabinet. Sinyalnya kita akan bertindak keras bandar narkoba. Setidaknya sudah ada 68 narapidana yang akan dihukum mati," kata Yasonna di sela-sela kunjungan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/12).(Lihat sini)

Dalam hal ini Jokowi harus mempersiapkan mental untuk menghadapi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), isu HAM ini dipastikan akan dijadikan alat untuk melawan Jokowi. Sebagaimana diketahui, para narapidana kasus narkoba selama ini meskipun secara fisik terpenjara, namun masih tetap bisa mengelola bisnisnya dari balik jeruji besi, dengan demikian bisa dibayangkan pundi-pundi keuangannya tetap terus terisi, dengan uang tersebut mereka bisa melakukan apa saja, termasuk membeli Oknum untuk membelanya.

Semasa Mahfud MD masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, pernah mengeluarkan pernyataan yang cukup berani, Mahfud mengatakan praktik mafia narkoba sangatlah hebat dan terorganisir. Ia menduga mafia narkoba sudah masuk ke lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, bahkan sampai ke lingkungan istana.(Lihat sini)

Pernyataan ini terkait dengan pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Meirika Franola alias Ola yang ternyata masih menjalankan bisnis barang haram tersebut dari balik jeruji besi. Selanjutnya tidak lama setelah itu Ola dibebaskan dengan bersyarat, pembebasan Ola tersebut disambut gembira oleh orang-orang terdekat Ola. Hal semacam ini tidak perlu terjadi di Pemerintahan Jokowi, kejahatan narkoba adalah sebuah kejahatan yang terorganisir, yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya, dengan tindakan dan sanksi yang tegas.

Untuk menyelamatkan generasi Indonesia dari pengaruh narkoba, dibutuhkan ketegasan dan keberanian Pemerintahan Jokowi dalam memberikan sanksi hukuman mati bagi para pengedar dan yang memproduksi narkoba, demi untuk memberikan efek jera. Indonesia memanglah sudah lama menjadi target pasar bandar narkoba internasional, dibutuhkan sikap tegas pemerintah Indonesia untuk memberantas para mafia narkoba, karena hasil bisnis ini sangatlah menggiurkan, sehingga disinyalir para bandar kakap banyak yang di-backing oknum aparat hukum, seperti yang diduga oleh Mahfud MD.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline