Belanda dikenal sebagai salah satu negara liberal di dunia. Dalam beberapa dekade terakhir, Belanda mengeluarkan peraturan kontroversial yang melegalkan soft drugs, aborsi, prostitusi, dan perkawinan sesama jenis. Kebijakan-kebijakan tersebut masih dianggap hal-hal tabu di berbagai negara, termasuk indonesia. Pengesahan kebijakan liberal ini merupakan upaya Belanda untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan anti diskriminasi dengan mempertimbangkan kebebasan individu dan tanggung jawab sosial (Vermeulen & Michon, 2021).
Prinsip toleransi yang ada sejak abad-17 merupakan landasan dari kebijakan-kebijakan tersebut. Sejak abad ke-17, Belanda merupakan tempat perlindungan bagi komunitas yang didiskriminasi karena agama dan pandangan politik. Hal ini menjadikan Belanda sebagai negara yang memiliki sikap toleransi yang tinggi. Prinsip toleransi tersebut kemudian menjadi dasar dari kebijakan legalisasi soft drugs, aborsi, prostitusi, dan perkawinan sesama jenis (Pakes, 2003). Selain karena prinsip toleransi tersebut, kebijakan ini juga diambil untuk mengatasi tantangan sosial-budaya yang ada di Belanda pada saat itu.
Kebijakan liberal ini berdampak terhadap kehidupan sosial-budaya dan keberagaman di Belanda. Jaminan hukum yang kuat untuk komunitas LGBTQ+ yang mengizinkan mereka untuk hidup dengan aman tanpa diskriminasi, menunjukkan komitmen Belanda terhadap kesetaraan dan pengakuan hak individu. Selain itu, regulasi yang tegas dalam praktik aborsi dan prostitusi memperlihatkan bahwa meskipun kebijakan ini liberal, masih terdapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dengan tujuan kebebasan tersebut tidak disalahgunakan. Dikutip dari website resmi pemerintah Belanda government.nl, perempuan dapat mengakhiri kehamilannya dengan batas usia kehamilan 24 minggu. Setelah itu, aborsi hanya diperbolehkan jika terjadi masalah medis yang serius.
Kebijakan liberal Belanda berupaya mewujudkan masyarakat yang inklusif dengan memperhatikan kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial. Pendekatan Belanda terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial menunjukkan bahwa pentingnya regulasi, toleransi, dan pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan bertanggung jawab. Belanda terus memperlihatkan ke masyarakat global bahwa dengan mengelola kebebasan secara hati-hati, negara dapat membangun perubahan positif dalam masyarakat global yang semakin kompleks
Sumber:
Vermeulen, F., & Michon, L. (2021, April 23). Anti-racist parties and progressive politics in the Netherlands. Green European Journal.
Pakes, F. (2003). Tolerance and pragmatism in the Netherlands: Euthanasia, coffeeshops and prostitution in the "purple years," 1994-2002. International Journal of Police Science & Management, 5(4), 217-228.
Government of the Netherlands. (n.d.). Abortion. Government.nl. Retrieved December 15, 2024, from https://www.government.nl/topics/abortion
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H