Lihat ke Halaman Asli

Aji NajiullahThaib

Pekerja Seni

Kekuatan Pikiran dalam Pleidoi Soekarno-Hatta

Diperbarui: 26 Januari 2024   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: Tribunews.com 

Sampai saat ini saya masih salute dengan Bung Karno dan Bung Hatta. Diusia mudanya, mereka berjuang dengan berlandaskan pikiran dan intlektual yang mereka miliki. Pikiran-pikiran mereka yang dituangkan dalam tulisan berupa pleidoinya, mampu menggugah pemerintah kolonial Belanda.

Pleidoi Bung Karno, 'Indonesia Menggugat' merupakan pembelaan Bung Karno saat di sidangkan di Landraad Bandung, pada tahun 1930. Bung Karno, bersama tiga rekannya: Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda.

Bung Karno menyusun dan menulis sendiri pledoinya tersebut dari balik penjara Bantjeuj atau Banceuy, Bandung. Isinya mengupas keadaan politik internasional dan kerusakan masyarakat Indonesia di bawah penjajahan kolonial Belanda. Pidato pembelaan ini kemudian menjelma menjadi suatu dokumen politik menentang kolonialisme dan imperialisme.

Pleidoi yang dibacakan Bung Karno tersebut, manifestasi dari kekuatan pikirannya. Dimana dia harus bersikap terhadap pemerintah kolonial Belanda, dan membela dirinya dari tuduhan penggulingan kekuasaan kolonial Belanda. Selain itu, Bung Karno juga membela bangsanya yang tertindas selama tiga setengah abad.

Seperti yang diceritakannya dalam buku, "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat" pada Cindy Adam, penulis buku tersebut.

"Dalam buku ini, aku mengungkapkan secara terperinci penderitaan yang menyedihkan dari rakyatku sebagai akibat penghisapan selama tiga setengah abad di bawah penjajahan Belanda."

"Tesis tentang kolonialisme ini, yang kemudian diterbitkan dalam selusin bahasa di beberapa negara dan yang diguratkan dengan kata yang bernyala-nyala, adalah penulisan di atas kaleng tempat buang air yang bertugas ganda itu," tulis Soekarno menambahkan.

Bung Hattapun menuliskan isi pikirannya yang berjudul, 'Indonesia Merdeka' sebagai pleidoi pembelaannya dipengadilan kolonial Belanda. Isi pikirannya, dia mengkritik pemerintahan Belanda.

Sama seperti Bung Karno, selama berada di penjara, Mohammad Hatta tidak hanya berdiam diri. Ia menyibukkan diri dengan menulis sebuah pidato pembelaan yang nantinya akan dibacakan dalam persidangan.

Bung Hatta ditangkap karena aktivitasnya di dalam organisasi Perhimpunan Indonesia (PI) yang dianggap dapat membahayakan keberadaan Belanda di Indonesia. Bung Hatta kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 23 September 1927 dan baru dibebaskan pada 22 Maret 1928.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline