Lihat ke Halaman Asli

Aji NajiullahThaib

Pekerja Seni

Bukan 3 Triliun Anggaran untuk Penanganan Covid-19 DKI Jakarta?

Diperbarui: 4 April 2020   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Antaranews.com

Sempat viral kalau anggaran Pemrov DKI Jakarta dibawah Propinsi lainnya, sehingga sebagai Propinsi dengan APBD Terbesar, dianggap 'pelit' dalam hal pengalokasian anggaran untuk penanganan penyebaran covid-19.

Terakhir Anies buka suara, bahwa Pemrov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar 3 triliun, yang sebelumnya hanya menganggarkan 1,3 triliun, untuk penanganan covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Kalau hanya 3 triliun, itu artinya DKI Jakarta dalam hal penyediaan anggaran untuk penanganan covid-19, masih dibawah Pemrov Jawa Barat, yang mengalokasikan anggaran sekitar 5 triliun. Sementara Jateng sebesar 1,4 triliun.

Ternyata anggaran untuk penanganan covid-19 di wilayah DKI Jakarta, bukanlah cuma 3 triliun, karena Kementerian Sosial memberikan bantuan 25 triliun untuk 2,6 juta pekerja informal di wilayah DKI Jakarta.

Dilansir Viva News, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan anggaran puluhan triliun untuk pekerja sektor informal di DKI Jakarta di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Anggaran yang disiapkan sebesar Rp25 triliun, untuk sekitar 2,6 juta pekerja sektor informal di DKI Jakarta," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.

Sebelumnya Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan kepada 3,6 juta pekerja informal di wilayah DKI Jakarta lewat dana bansos antara 800 ribu - 1 juta per orang.

Artinya, anggaran yang akan digunakan untuk penanganan covid-19 di wilayah DKI Jakarta bukanlah cuma 3 triliun, tapi adalah 28 triliun, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat sebesar 25 triliun.

Begitu besar perhatian pemerintah pusat pada pemprov DKI Jakarta, sehingga perlu memberikan bantuan kepada DKI Jakarta, untuk menyelamatkan pekerja informal yang kehilangan mata pencaharian selama adanya covid-19.

Bantuan sebesar itu tentunya tidaklah dinikmati oleh Propinsi lainnya, Propinsi DKI Jakarta mendapatkan prioritas utama dari pemerintah pusat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline