Lihat ke Halaman Asli

Aji NajiullahThaib

Pekerja Seni

Sudah Genting, Pemerintah Baru Siapkan PP Karantina Wilayah

Diperbarui: 28 Maret 2020   07:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: JPPN.com

Jauh-jauh hari opsi Karantina wilayah dan Peraturan Pemerintahnya (PP), harusnya sudah disiapkan, sebagai bentuk antisipasi. Baru sekarang pemerintah mempertimbangkan untuk melakukannya, setelah didesak oleh berbagai elemen masyarakat.

Belum terlambat memang, tapi kegamangan pemerintah selama ini dalam mengambil sebuah tindakan, berimbas terhadap banyak hal, terutama terhadap kewibawaan dan ketegasan pemerintah. Terjadi ketidak-seragaman tindakan dibeberapa daerah, adalah ekses dari ketidak-tegasan aturan.

Dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kapan pemerintah daerah dapat melakukan karantina kewilayahan.

Aturan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang diakibatkan virus corona.

"Sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk melaksanakan karantina kewilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," ujar Mahfud dalam video conference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, kalau semua perangkat pemerintahan bekerja secara efektif, tahu porsi yang harus dikerjakan ditengah situasi tanggap darurat. Kebijakan yang penuh keraguan, akan berakibat pada penerapannya dilapangan.

Penulis tidak bisa membayangkan, kalau persoalan yang seharusnya dipikul secara bersama-sama, tapi hanya dipikirkan oleh seorang Presiden, yang memiliki banyak pembantu di kabinet.

Pada akhirnya yang muncul kepermukaan, negara sebesar ini dikelola secara amatiran. Pemerintah tentunya punya alasan yang kuat, kenapa tidak memilih untuk melakukan 'lockdown' pada awalnya. Kalau alasan terhadap pilihan itu kuat pertimbangannya, pemerintah pasti konsisten terhadap pilihan tersebut.

Pada kenyataannya, pemerintah memang gamang, dan akhirnya mempertimbangkan untuk melakukan Karantina wilayah atau lockdown. Benar sih kebijakan ini harus diatur dengan PP, supaya tidak kebablasan dalam penerapannya.

Yang lebih penting dari itu adalah, sikap tegas dan ketegasan penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan itu. Sekian banyak aturan dan instruksi yang sudah dikeluarkan pemerintah, namun tanpa ada sanksi apapun pada para pelanggarnya.

Hal seperti inilah yang membuat pemerintah kehilangan wibawa dihadapan masyarakat. Presiden menginstruksikan untuk tidak memberlakukan lockdown, tapi dengan seenak perutnya Pemerintah daerah melanggarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline