Bandar Lampung.- Menristekdikti, Mohammad Nasir menghimbau kepada para rektor universitas yang ada di Indonesia agar bisa mencegah dan mengatasi mahasissanya yang melakukan demonstrasi.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi keras jika terdapat bukti bahwa rektor tidak bisa mengantisipasi mahasiswanya dalam melakukan unjuk rasa.
" Saya mengajak rektor di semua perguruan tinggi agar tidak mengerahkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi. Nanti akan dilihat sanksinya, gerakan seperti apa. Sanksinya keras, ada dua, bisa SP1 dan SP2." Ujarnya seperti yang dipublikasikan Antara, kamis (26/09/19).
Selain itu juga, dosen yang ikut mengarahkan mahasiswanya dalam aksi demonstrasi akan diselidiki, terutama jika dosen tersebut adalah pegawai negeri sipil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H