Sosialisasi yang diadakan oleh Mahasiswa Kelompok 07 KKN-T Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Kami melaksanakan sosialisasi untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal melalui branding yang efektif. Kegiatan ini diadakan pada Minggu, 08 September 2024.
Mahasiswa Kelompok 07 KKN-T Universitas Muhammadiyah Sukabumi memulai dengan melakukan observasi awal pada UMKM dan menemukan bahwa ada beberapa pelaku UMKM mereka yang tidak memiliki logo atau banner pada tokonya. Hal ini menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen mengenai produk yang dijual, yang berdampak pada rendahnya penjualan.
Sebagai solusinya, Mahasiswa Kelompok 07 KKN-T Universitas Muhammadiyah Sukabumi mengadakan sosialisasi Legalitas Usaha, Promosi, dan Desain Grafis yang ditujukan pada beberapa pelaku UMKM.
Mereka melaksanakan sosialisasi untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal melalui branding yang efektif. Kegiatan ini diadakan pada Minggu, 08 September 2024.
Mahasiswa Kelompok 07 KKN-T Universitas Muhammadiyah Sukabumi memulai dengan melakukan observasi awal pada UMKM dan menemukan bahwa banyak di antara mereka yang tidak memiliki logo atau banner pada usahanya. Hal ini menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen mengenai produk yang dijual, yang berdampak pada rendahnya penjualan.
Acara ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dengan memanfaatkan teknologi digital, khususnya dalam aspek branding, promosi, dan desain grafis, serta memberdayakan pelaku UMKM desa untuk mendukung UMKM lokal melalui kolaborasi digital. Inisiatif semacam ini diharapkan dapat menjadi model bagi program-program serupa di daerah lain, menciptakan efek riak yang positif bagi pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H