Karya Sastra merupakan cerminan dan ekspresi kehidupan masyarakat. Banyak pengarang yang mengekspresikan dirinya melalui karya sastra, di antaranya berupa puisi, Puisi merupakan suatu karya yang terbentuk atau susunan kata penuh makna yang dibuat oleh penyair sebagai hasil penghayatan atau refleksi seseorang terhadap kehidupan melalui bahasa sebagai media pengungkapannya.
Kosasih (2012: 97) puisi adalah bentuk karya sastra yang menggunakan kata-kata indah dan kaya makna. Keindahan sebuah puisi disebabkan oleh diksi, majas, rima dan irama yang terkandung dalam puisi disebabkan oleh pemadatan segala unsur bahasa.
Puisi adalah salah satu karya sastra yang berbentuk pendek, singkat dan padat yang dituangkan dari isi hati, pikiran dan perasaan penyair, dengan segala kemampuan bahasa yang pekat, kreatif, imajinatif (Suroto, 2001:40).
Sedangkan menurut Dunton (dalam Pradopo, 2009:6) bahwa puisi merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama. Puisi sebagai karya sastra dapat dikaji dari bermacam-macam aspek, misalnya struktur dan unsur-unsurnya, bahwa puisi merupakan struktur yang tersusun dari bermacam-macam unsur dan sarana-sarana kepuitisan (Pradopo, 2009:3).
Dalam mengkaji karya sastra terdapat beberapa pendekatan yang bisa di gunakan. Pada kali akan dibahas pada karya puisi menggunakan pendekatan religiusasi sastra yang merupakan pendekatan yang berkaitan dengan keyakinan, tuhan, dan agama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata religiusitas adalah pengabdian terhadap agama. Arti lainnya dari religiositas adalah kesalehan.
Selain itu juga ada pendapat lain dari Gazalba (dalam Ghufron, 2012) religiusitas berasal dari kata religi dalam bahasa latin "religio" yang akar katanya adalah religure yang berarti mengikat. Dengan demikian, mengandung makna bahwa religi atau agama pada umumnya memiliki aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh pemeluknya. Kesemua itu berfungsi mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya dengan tuhan, sesama manusia dan alam sekitarnya.
Dick Hartoko (dalam Zoetmulder, 1990) dalam pengantar terjemahannya atas tulisan Zoetmulder, Manunggaling Kawula Gusti dikatakan bahwa lewat sastra suatu bangsa membuka isi hatinya. Pendapat tersebut tampaknya relevan dengan pandangan Y.B. Mangunwijaya (1988:11) bahwa pada mula, segala sastra adalah religius. Lebih jelas lagi dikatakan oleh Mohammad (1969:88), bahwa sastra religius adalah sebuah genre sastra yang bermaksud memberikan jawaban kepada situasinya dengan berbasiskan nilai-nilai yang bersifat tradisional keagamaan.
Berdasarkan pendapat dari para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa Religiusasi sastra adalah karya sastra yang mengandung nilai nilai keagamaan antara tuhan dengan hambanya dan lingkungan sekitarnya.
Pendekatan Religiusasi Sastra akan mengkaji aspek aspek dari sisi keagamaanya yaitu Akidah, Syariat, dan Akhlak. Sebelum masuk pada kajian aspek aspek keagamaan maka kita harus melihat puisi karya Emha Ainun Najib terlebih dahulu. Mari kita lihat.
Ketika Engkau Bersembahyang
Karya: Emha Ainun Najib