Lihat ke Halaman Asli

Ajeng Dinda Wulansari

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Peningkatan Keterampilan Literasi dan Numerasi pada Program Kampus Mengajar Angkatan 2

Diperbarui: 4 Juli 2022   22:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

4 Juni 2022, Ajeng Dinda Wulansari, Lamongan

Pandemi Covid-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia telah mengubah berbagai aspek kehidupan salah satunya cara beraktivitas dalam kegiatan sehari-hari. 

Berbagai langkah ditempuh oleh Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Pada sektor pendidikan, untuk melindungi generasi bangsa dari penularan Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran dilakukan secara Daring atau pembelajaran jarak jauh. 

Pembelajaran Daring atau pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan saat ini belum sepenuhnya efektif dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. 

Hal tersebut dapat terlihat dari kurangnya siswa mendapat kesempatan mengasah kemampuan interpersonal dan kepemimpinan. Untuk tingkat sekolah, pembelajaran jarak jauh yang sangat terkendala dengan permasalahan logistik yang sangat mempengaruhi efektivitas proses pembelajaran. Karena kondisi tersebut, maka melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyusun Program Kampus Mengajar. 

Kampus Mengajar merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM) berupa asistensi mengajar untuk memberdayakan mahasiswa dalam membantu proses pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) berbagai desa/kota di Indonesia. 

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Tepat pada tanggal Senin (27/7/2021) pelaksanaan Program Kampus Merdeka Angkatan 2 resmi menerjunkan mahasiswa-mahasiswa yang telah lolos tahap seleksi untuk menuju SD/SMP yang telah ditetapkan.

Sekolah yang menjadi sasaran Program Kampus Mengajar (KM) adalah sekolah dasar  yang berada di daerah 3T dan memiliki Akreditasi paling tinggi B. Program ini dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. 

Adapun salah satu Sekolah Dasar yang menjadi tempat dijalankannya Program Kampus Mengajar yakni SDN Primpen yang terletak di Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Sebelum Program Kampus Mengajar dilaksanakan, mahasiswa terlebih dahulu melakukan Analisis Kebutuhan di sekolah yang bertujuan agar mahasiswa memperoleh gambaran mengenai proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah beserta kelengkapan sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline