Kebijakan pemerintah merupakan wadah untuk masyarakat untuk memperoleh adanya kenyamanan dan keadilan dalam negeri ini.Terutama untuk masyarakat diluar sana yang kurang mampu dan butuh arahan dari pemerintah. Pada dasarnya pemerintah menggunakan wewenangnya untuk membantu mengembangkan SDM sehingga menghasilkan SDM yang berkualitas guna untuk membangun negeri ini menjadi negara yang maju.
Namun apa jadinya jika kebijakan pemerintah justru merampas Hak Asasi Manusia dari masyarakat menengah kebawah dan memfasilitasi para tikus berdasi kotor untuk memanipulasi dosanya tanpa memandang agama,suku,gender,bahkan usia.
Seperti contoh pada kasus nenek berusia 63 tahun bernama Nenek Asyani di Jawa Timur. Nenek Asyani dituduh mencuri 38 papan kayu jati di lahan perhutani didesa Jatibanteng situbondo dan kasus itu tindak lanjuti sampai ke Pengadilan Negeri Situbondo Jawa Timur.
Sedangkan para Koruptor yang menghabiskan uang rakyat ber milyaran rupiah bahkan ada yang sampai triliunan rupiah hanya dijatuhi hukuman kurungan beberapa tahun saja itupun saat masih berada didalam jeruji besi mereka masih mendapatkan fasilitas yang menadai berbeda dengan tahanan lainnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H