Oleh : Aprillia Tri Wahyuni, Ajeng Agustini
(Mahasiswi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Sultan Agung)
Drs. Osmad Muthaher, Msi (Dosen Akuntansi Syariah, FE UNISSULA)
Akuntansi syariah telah menjadi wacana yang cukup menarik sejak sekitar tahun 1980-an. Banyak pihak, baik ke toritisi maupun praktisi terlibat dalam diskusi yang serius dan mendalam perihal bidang studi, yang masih dianggap baru ini. Akuntansi syariah berbeda bahkan bertentangan dengan konsep akuntansi konvensional. Akuntansi syariah memiliki konsep yang berbeda. Imam Al-Ghazali seorang hujjatul Islam, ahli fiqh sekaligus tasawuf menyebutkan bahwa setiap ilmu yang bersumber dari ajaran Islam bermuara pada maqashid syariah antara lain melindungi/meningkatkan iman (agama), melindungi jiwa dan akal, keturunan, serta harta.serta harta. Iman merupakan tujuan utama dari segala ilmu pengetahuan maupun aktifitas (ibadah maupun muamalat). Sedangkan perlindungan harta adalah tujuan akhir yang bersifat deviasi peningkatan iman dan perlindungan akal dan jiwa.
Ekonomi syariah berkaitan erat dengan aktivitas atau transaksi ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam yang baik dan benar. Islam sebagaimana yang tertuang pada Al-Quran telah mengatur bagaimana proses atau transaksi ekonomi sebaik-baiknya dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk kebaikan para pihak yang melakukan transaksi. Oleh karena itu, ekonomi syariah dalam prakteknya sangat penting untuk diterapkan.Sebelum mempraktekkan ekonomi syariah dalam kehidupannya, maka harus mengerti dan memahami dengan baik prinsip-prinsip Islam yang mengatur tentang transaksi ekonomi tersebut. Akuntansi merupakan bagian yang tidak terpisahkaan dalam ekonomi. Akuntansi berkaitan dengan proses pelaporan keuangan yang merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban sebuah pihak atau perusahaan kepada para stakeholder. Oleh karena itu dalam proses pelaporan keuangan, perusahaan perlu melaksanakannya dengan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Prinsip-prinsip syariah ini tentunya sangat berkaitan erat dengan kejujuran, transaparansi, akuntabilitas dan juga merupakan bagian dari etika bisnis perusahaan. Misalnya saja dalam aktivitas jual beli (murabahah), akuntansi pada perbankan syariah menerapkannya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yaitu dalam pengajuan kredit kedua pihak (bank dan nasabah) terlebih dahulu membuat kesepakatan. Kesepakatan ini bertujuan agar kedua belah pihak sama-sama tidak ada yang mengalami kesulitan atau dirugikan. Dengan dilaksanakannya akuntansi syariah didalam sebuah perusahaan tersebut telah berupaya menjalankan etika bisnis yang baik sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip Islam.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, perubahan masyarakat telah membawa perubahan yang yang cukup mendasar terhadap organisasi akuntansi. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri hadirnya lembaga keuangan syariah pada khususnya dan sistem bisnis Islam (berdasarkan syariah) tentunya akan mempengaruhi dan menentukan organisasi akuntansi yang akan digunakan. Hal ini muncul, karena karakteristik masyarakat Islam menuntut aspek-aspek yang berbeda dengan apa yang terjadi dan berlaku dalam masyarakat kapitalis. Hal ini berarti pula bahwa akuntansi yang berlaku dalam sistem lembaga keuangan syariah jelas berbeda dengan sistem akuntansi yang berlaku dengan sistem lembaga keuangan konvensional. Akuntansi syariah diperlukan karena sebagai suatu tuntutan atas pelaksanaan syariah dan kebutuhan akibat pesatnya perkembangan transaksi syariah. Di dalam akuntansi syariah ada akad/kontrak/transaksi. Jenis akad terdiri dari tabaru (membantu sesama dalam hal meminjamkan uang tanpa mengharapkan apapun), dan tijarah (mendapatkan keuntungan dari perjanjian kerjasama).
Referensi :
http://iaiglobal.or.id/v03/files/file_publikasi/E-BOOK%20-%20AKUNTANSI%20PERBANKAN%20SYARIAH%20(Sofyan,%20Wiroso,%20Yusuf,%2 0LPFE%20Usakti,%202010).pdf
https://zahiraccounting.com/id/blog/akuntansi-syariah-diperlukan-seiringpesatnya-perkembangan-ekonomi-syariah/
Sri Dewi Anggadani, Perlunya Akuntansi Syariah di Lembaga Bisnis (Keuangan) Syariah, Majalah Ilmiah Unikom Bidang ekonomi, Vol. 8 No. 2, 2011
Mutaher,Osmad. 2017. Keuangan Perbankan Syariah. Semarang : CV EF Press Digimedia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H