Lihat ke Halaman Asli

Kerjasama Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jatim dengan Notaris Muhammad, Sh., M.Kn Sidoarjo

Diperbarui: 18 Mei 2022   12:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapak Dr. Sutrisno SH., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim bersama dengan Bapak Notaris Muhammad SH., M.Kn. Sumber : Dokumen pribadi

Pada awal tahun 2022, Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim mulai melaksanakan sosialisasi dengan para mahasiswa nya terkait kegiatan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). MBKM merupakan program yang telah direncanakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk Fakultas secara mandiri menjalin kerjasama memberi kesempatan bagi Mahasiswa Fakultas tersebut dalam menjalankan kegiatan Magang MBKM selama 1 (satu) semester. Selain mendapatkan pengalaman, para mahasiswa juga diharapkan dapat memanfaatkan keilmuan yang telah diterima selama perkuliahan untuk dapat diterapkan secara langsung dengan ahlinya di lapangan.

Kerjasama Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim dengan Notaris Muhammad SH., M.Kn ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau biasa disebut Memorandum of Understanding (MOU) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 April 2022 pukul 11.00-12.00 WIB bertempat di Kantor Notaris dan PPAT Muhammad SH., M.Kn di Sidoarjo.

Kegiatan Magang MBKM tersebut dilaksanakan oleh 2 (dua) Mahasiswi Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur angkatan 2019 yaitu Ajeng Julia Angelina selaku Ketua tim Magang dan Anisa Uswatun Hasanah sebagai anggota. Kedua mahasiswi ini dibimbing langsung dengan dosen pembimbing Bapak Waluyo, S.H.,M.H.

Kunjungan Dekan dan para Dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim ke lokasi Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Sumber : Dokumen Pribadi

Selama kegiatan Magang MBKM di Kantor Notaris dan PPAT Muhammad SH., M.Kn. , para mahasiswi mendapatkan banyak sekali ilmu dan pelajaran baru yang tidak didapatkan didalam kelas. Para mahasiswi juga dapat melihat secara langsung implementasi hukum-hukum perdata yang telah didapatkan pada semester-semester sebelumnya di tempat magang dengan ahlinya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline