Lihat ke Halaman Asli

Aizul Fitri

Mahasiswi

Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Pengelolaan Perusahaan

Diperbarui: 5 Mei 2024   23:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Good Corporate Governance (GCG) telah menjadi fokus utama dalam pengelolaan perusahaan modern. Prinsip-prinsip ini, sebagaimana didefinisikan oleh Bank Dunia dan International Chamber of Commerce, menegaskan pentingnya sebuah kerangka hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang mengatur hubungan di antara manajemen perseroan, direksi, pemodal, masyarakat, dan institusi lain yang berinvestasi dalam perusahaan.

Menurut Bank Dunia, GCG adalah seperangkat norma yang mendorong kinerja sumber daya perusahaan untuk beroperasi secara efisien, menciptakan nilai ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan masyarakat luas. Hal ini penting, sebagaimana diungkapkan dalam definisi International Chamber of Commerce, karena GCG melibatkan tata hubungan yang kompleks dan penting antara berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan. Menurut International Chamber of Commerce "Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu tata hubungan di antara manajemen Perseroan, direksi, pemodal, masyarakat dan institusi lain yang ikut menginvestasikan uangnya.

Prinsip-prinsip GCG bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan harus dirasakan oleh semua stakeholder tersebut. Ini mencakup kepentingan, keterkaitan, dan keterlibatan mereka dalam aktivitas bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak terkait agar dijamin, diperhatikan, dan dihargai.

GCG bukan sekadar seperangkat prinsip, tetapi merupakan sebuah sistem pengelolaan yang mengatur hubungan antar organ dalam perusahaan serta hubungan antara perusahaan dengan pemangku kepentingannya. Dalam konteks ini, penting untuk memahami lima prinsip utama GCG:

1.           Transparansi: Menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan, dengan pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2.           Akuntabilitas: Memastikan kepastian dan ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

3.           Responsibilitas: Melakukan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan, serta memastikan kesinambungan usaha dalam jangka panjang dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.

4.           Independensi: Mengelola perusahaan secara independen agar setiap organ perusahaan tidak saling mendominasi dan dapat mengambil keputusan secara obyektif. Independensi bertujuan untuk melancarkan pelaksanaan atas GCG, perusahaan harus dikelola secara independent sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

5.           Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness): Memberikan perlakuan yang setara dan adil kepada semua pemangku kepentingan, serta membuka akses terhadap informasi.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG ini, perusahaan dapat menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan dan memastikan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Oleh karena itu, implementasi GCG bukanlah sekadar kewajiban, tetapi suatu keharusan dalam pengelolaan perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline