Lihat ke Halaman Asli

Aisyah Supernova

man purposes God disposes - ssu

Tragedi Penembakan 6 Laskar FPI: Membandingkan Keteragan dari Kedua Belah Pihak

Diperbarui: 11 Desember 2020   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tragedi penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-CIkampek pada Senin, 7 Desember 2020 lalu mengisi sebagian laman pemberitaan nasional dan global. Gambaran kronologi kejadian Pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 22.45 WIB, Habib Rizieq Shihab dan keluarga keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor. Kemudian rombongan masuk ke Tol Jagorawi arah Jakarta via jalan Tol Lingkar Luar Cikunir mengambil arah Tol Cikampek. 

Rombongan bergerak menuju tempat pengajian keluarga sekaligus peristirahatan dan pemulihan kesehatan di Karawang. Rombongan Habib Rizieq terdiri dari 8 mobil,  4 mobil keluarga Habib Rizieq, 4 mobil Laskar FPI sebagai tim pengawal. 

Sedangkan rombongan keluarga termasuk  rombongan pertama (yang lebih dahulu jalan), Habib Rizieq dan menantu serta 1 orang ustadz keluarga dan 3 orang sopir. 

Rombongan kedua, perempuan dan anak-anak dengan rincian 12 wanita dewasa, 3 bayi dan 6 balita. Ketiga laskar FPI yakni 24 orang dalam 4 mobil dan setiap mobilnya 6 orang laskar, termasuk sopir di dalamnya.

Menurut keterangan versi Polda Metro Jaya, enam laskar FPI tewas dalam upaya polisi membela diri dari serangan senjata tajam dan senjata api. Lokasinya berada di Kilometer 50. Sebelum kejadian tersebut, mobil laskar dan polisi saling pepet di tol Jakarta-Cikampek sekitar Kilometer 47. 

Sementara versi Sekretaris Umum FPI, Munarman, para laskar diculik dan dieksekusi. Laskar yang berada dalam mobil Chevrolet Spin itu disebut dihadang polisi di antara pintu keluar tol Karawang Timur dan pintu masuk tol Karawang Barat.

 Laskar pun diklaim tak bersenjata. TIdak ada rekaman atas peristiwa tersebut dikarenakan gangguan pada link jaringan backbone CCTV di lokasi. "Ada gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di Km 48+600 sejak hari Minggu (06/12) pukul 04.40 WIB" kata Direktur Utama PT JMTO Raddy R. Lukman dalam keterangannya pada Selasa 8 Desember 2020.

Terkait dengan bukti yang menunjukan penyerangan dan pembelaan diri dari pihak kepolisian, Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. 

Karena keselamatan anggota terancam akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia. Sampai saat ini, tidak ada korban dari pihak kepolisian. Sedangkan terdapat enam orang korban dari pihak FPI.

Enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia  yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), Lutfi Hakim (24 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun). 

Munarman melanjutkan FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasa menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan. Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline