Lihat ke Halaman Asli

Aisyah Supernova

man purposes God disposes - ssu

Easy Step to Step to Be Developer

Diperbarui: 10 Januari 2018   04:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Write by : Aisyah (Sharia Property Agent Practioner)

Speaker & Editor : Mr. Galih Sanjaya (Jogja Young Developer)

 

Menjadi developer ternyata tidak sesulit yang kita bayangkan. Dengan kemauan yang kuat, niat yang luhur, relasi yang luas dan pengetahuan yang mumpuni merupakan modal awal yang dapat dimiliki siapapun. Namun,  tentu saja kita membutuhkan arahan yang jelas dan konkret untuk tahapan memulainya. Berikut adalah kutipan wawancara penulis dengan narasumber yang merupakan developer dan juga pelatih dalam bidang terkait mengenai bagaimana step by step memulai menjadi developer.. ;

0. Find the land. Dapatkan lahan strategis (boleh juga yang kita miliki atau kerja sama). Jika bukan lahan milik sendiri yang akan dibangun, maka modal network dan integritas adalah dua hal yang utama. Kalau yang modal sendiri juga tetap harus amanah namun tidak seberat amanah yang ditanggung jika kita mengelola lahan yang bukan milik kita. Untuk lahan hal ini, kita juga harus jelas segmentasi nya. Apakah rumah kelas bawah, menengah atau kelas atas. Hal ini juga harus disesuaikan dengan luasnya lahan, kondisi perumahan dan perekonomian serta akses fasilitas umum di area terkait.

1. Collect data. Lakukan pendataan kompetitor (cluster atau perumahan) di sekitar area yang mau kita bangun. Cari harga pokok tanah mereka (harga jual tanah setelah dikelola developer, bukan harga asli tanah) dan kita pasang di harga yang bersaing dengan mereka.

2. Competitors Comparison. Bandingkan dari data kompetitor tersebut, silahkan tentukan harga kita.  Kalo mau harga kita lebih tinggi dari kompetitor, maka fasum (fasilitas umum) dan spek (desain, material, dsb) nya harus lebih tinggi juga.. lebih baik kalau kita memasang harga yang bersaing, namun spek dan fasum lebih baik sehingga kemungkinan besar in shaa Allah akan lebih cepat laku dari kompetitor lainnya.

3. Check re-check. Cek tata ruang lahan tersebut. Apakah lahannya boleh d bangun atau tidak (lahan hijau, dsb) ? Pengecekan ini dapat dilakukan ke BPN atau badan pemerintah terkait lainnya. kalo boleh.. lanjutkan..!

4. Measurement. Ukur lahan tersebut.. real ukuran asli.. bukan sekadar yang tertulis di sertifikat. Kecuali kita dapat memastikan data sertifikat dan real sama.

5. Effective Land Comparison. Perbandingan lahan efektif. Antara lahan untuk membangun dan lahan untuk fasum.  Berapa rasionya (umunya 70 kavling dan 30 fasilitas umum) kemudian penuhi dan sesuaikan dengan perencanaan pembangunan cluster/ perumahan yang kita ingin buat.

6. Site plan. Bikin site plan. Site plan adalah rencana pembuatan lahan dalam bentuk pemetaan. Istilah singkatnya di petak-petakan. Jangan lupa untuk mengecek di area lahan terkait kalau pembuatan  lebih dari 4 kavling apakah harus dibuat oleh PT atau tidak.. kalo PT buat PT karena jika tidak akan lebih banyak cost yang keluar karena biaya untuk pembuatan banyak cluster lebih banyak. Ini juga disesuaikan dengan kondisi real lahan apakah bisa dibuat banyak kavling atau tidak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline