Lihat ke Halaman Asli

Aisyiyah Tabligh Ketarjihan

Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Pendidikan Seksualitas dalam Islam: Peran Keluarga dalam Membangun Pemahaman Seksualitas

Diperbarui: 17 Desember 2024   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Dalam Islam, pembahasan mengenai seksualitas seringkali dianggap tabu. Padahal, seksualitas adalah fitrah manusia yang perlu dipahami dan diajarkan secara bijak, terutama dalam lingkungan keluarga. Tanpa panduan yang jelas, seksualitas dalam Islam hanya akan menjadi teori, jauh dari penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan seksualitas berbasis nilai-nilai Islam yang komprehensif agar masyarakat Muslim, khususnya keluarga, mampu memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip ini dengan baik.  
 
Banyak orang tua merasa canggung ketika harus menjawab pertanyaan anak-anak seputar kelahiran dan perkembangan manusia. Pertanyaan sederhana seperti  "Bagaimana bayi bisa ada di perut ibu?" atau "Bagaimana adik dilahirkan?" seringkali membuat orang tua kebingungan. Di sinilah pentingnya peran keluarga sebagai ruang pertama dan utama bagi anak untuk mendapatkan pemahaman yang benar tentang seksualitas.  

Dalam pandangan Islam, pendidikan seksualitas bukan sekadar membahas hal-hal fisik, melainkan mencakup aspek etika, spiritual, sosial, psikologis, dan emosional. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan seksualitas yang sehat, sesuai dengan usia dan perkembangan mereka. Orang tua diharapkan mampu menjadi pendidik utama yang tidak hanya memberikan informasi tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang kuat.  
 
Islam memandang seksualitas sebagai sesuatu yang alami dan mulia jika dikelola dengan baik. Seksualitas bukanlah sesuatu yang harus ditakuti atau dihindari, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari kehidupan yang diberikan Allah untuk menjaga keharmonisan keluarga dan kelangsungan hidup manusia. Prinsip ini menekankan bahwa seksualitas hanya boleh diekspresikan dalam ikatan pernikahan yang sah.  

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam surat An-Nuur ayat 30 yang artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka." Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga kehormatan diri dan batasan dalam mengekspresikan seksualitas.  

Selain itu, prinsip lain yang tidak kalah penting adalah tanggung jawab atas pilihan perilaku seksual. Islam menekankan bahwa setiap individu harus memahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil, termasuk dalam urusan seksualitas. Perilaku seksual di luar pernikahan tidak hanya dilarang dalam ajaran Islam tetapi juga memiliki dampak sosial dan psikologis yang serius, terutama bagi generasi muda.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline