Padanan kata mengandung makna yang serupa dijadikan topik bahasan utama dinaskah saya, "Bimbingan Konseling". Kalimat tersebut mungkin acap kali terdengar dan tak asing lagi bagi sebagian besar peserta didik baik siswa maupun mahasiswa beserta tenaga pendidiknya.
Prayitno dan Erman Amti mendefinisikan kata "Bimbingan" sebagai bentuk pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, bahkan sampai orang dewasa agar dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu, sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan makna "Konseling" didefinisikan oleh Dewa Ketut Sukardi sebagai bentuk bantuan yang diberikan kepada klien (counselee) dalam memecahkan masalah-masalah secara face to face, melalui cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi klien untuk mencapai kesejahteraan hidup".
Sehingga dua kata tersebut diintegrasikan maknanya oleh Tohirin, bahwa "Bimbingan Konseling" merupakan proses bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseling (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah konseling sehingga mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.
"Bimbingan Konseling menakutkan dan menyeramkan". Stigma tersebut muncul dari mayoritas peserta didik sebagai klien dari program layanan bimbingan konseling pada sebuah lembaga pendidikan yang cenderung negatif.
Mereka berasumsi bahwa peserta didik yang masuk BK cenderung siswa-siswi yang bermasalah, sehingga mereka malas untuk mendatanginya. Padahal hakikat dari eksistensi layanan BK itu sendiri penting dan memiliki tujuan-tujuan positif bagi peserta didiknya pada suatu lembaga pendidikan, diantaranya:
1.Aspek Pribadi dan Sosial
Bertujuan agar setiap individu atau kelompok memiliki komitmen atau pegangan yang kuat dalam menjalankan pengamalan nilai-nilai Ketuhanan kepada Yang Maha Esa.
Agar memiliki sikap toleransi. Agar memiliki pemahaman mengenai dinamika kehidupan yang bersifat fluktuatif. Agar memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif. Agar memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat. Agar memiliki rasa tanggungjawab.
2.Aspek Akademik
Bertujuan agar setiap individu atau kelompok memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif. Agar memiliki motif dan tujuan ataupun keinginan yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat. Agar memiliki teknik atau keterampilan belajar yang baik. Agar memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan. Agar memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.