Lihat ke Halaman Asli

Toleransi dan Kebhinekaan dalam Pancasila

Diperbarui: 5 September 2018   22:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh : Tiara Nurul Hafizah ( 182121025 )

Indonesia adalah negara yang terdiri dari beberapa agama, diantaranya yaitu agama islam, kristen, hindu, budha, dan konghucu. Karena adanya perbedaan agama itulah Indonesia diperlukan toleransi agar tidak terjadi konflik antar umat beragama. Umat beragama di Indonesia memerlukan sebuah landasan agar terciptanya kerukunan. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki banyak keragaman tidak hanya masalah agama saja tetapi juga masalah adat istiadat atau budaya seni. Setiap agama tentunya memliki aturan yang berbeda -- beda dalam beribadah. Namun, perbedaan ini bukan menjadi alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama kita harus saling menjaga kerukunan umat beragama agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh. 

Konflik antar umat beragama harus di hilangkan karena tidak sesuai dengan prinsip -- prinsip pancasila terutama pada sila kesatu. Toleransi beragama jangan hanya di jadikan teori semata tanpa di praktekan dalam kehidupan sehari -- hari. Sesuai Pancasila sila ke-1 yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang berarti setiap orang berhak memeluk agama sesuai dengan yang diyakininya. Setiap orang tidak boleh memaksa orang lain untuk percaya dan mengikuti ajarannya. Pancasila telah mengatur tentang bagaimana seharusnya manusia bersikap terhadap agama dan kepercayaan orang lain.

Agama merupakan hak yang paling asasi diantara hak asasi lainnya.karena kebebasan beragama langsung bersumber dari Tuhan. Untuk itu, sikap toleransi perlu ditumbuhkan dalam diri setiap warga negara Indonesia. Untuk itu pembinaan tentang toleransi antar umat beragama perlu diterapkan sejak dini supaya generasi-generasi muda mampu menannamkan nilai-nilai toleransi sejak dini pula.

Jika umat beragama tidak mampu untuk saling bertoleransi maka keutuhan bangsa dan negara juga pasti akan terganggu. Masyarakat Indonesia diharapkan untuk tidak saling terprofokasi dengan isu-isu yang mengatasnamakan agama.

Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia, maka harus kita jaga bersama. Dengan mengamalkan sila -- sila pancasila, terutama sila ketiga yang memiliki makna untukn persatuan Indonesia. Kita harus bersatu untuk kesatuan bangsa Indonesia yang merupakan negara yang memiliki banyak suku bangsa, ras, dan agama. Sila ketiga sangatlah tercermin dari adanya sikap kita untuk saling menghargai dan menghormati sesama warga. 

Berdasarkan pada sila yang ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia" persatuan bukan berarti penyeragaman. Dengan prinsip persatuan, keaneka ragaman yang ada tidak hendak dihilangkan atau diseragamkan, melainkan tetap dibiarkan hidup dan berkembang. Namun dengan demikian perbedaan -- perbedaan yang ada di antara berbagai suku bangsa itu tidak perlu di tonjolkan atau bahkan menjadi ukuran utama dalam bertindak. Perbedaan itu di pahami dan di biarkan dalam rangka mewujudkan persatuan kesatuan bangsa. Dengan perkataan lain keaneka ragaman bangsa dihormati dalam wadah kesatuan bangsa Indonesia. Semboyan yang menggambarkan secara jelas prinsip penghormatan keaneka ragaman dalam wadah persatuan adalah "Bhineka Tunggal Ika". 

Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika tersebut juga di harapkan sebagai landasan atau dasar perjuangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar dikenal di mata dunia sebagai bangsa yang multikulturalisme. 

Bhineka Tunggal Ika mempunyai banyak peran penting dalam kemajuan, kemakmuran, serta keamanan bangsa ini. Peran Bhineka Tunggal Ika yang paling penting adalah sebagai pemersatu bangsa ini untuk meningkatkan derajat bangsa agar dapat dilihat dan tidak dipandang sebelah mata.

Bhineka Tunggal Ika sebagaimana terkandung dalam lambang negara Garuda Pancasila, dengan Bendera Merah Putih , bahasa negara bahasa Indonesia dan lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat simbol tersebut merupakan cerminan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta merupakan cerminan kemandirian negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Dengan demikian, lambang negara, bendera negara, bahasa persatuan, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya bukan hanya sekedar pengakuan atas Indonesia sebagai bangsan dan negara melainkan menjadi simbol atau lambang negara yang dihormati dan di banggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline