Pengobatan tradisional telah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di
berbagai budaya, termasuk Indonesia. Banyak masyarakat yang masih mempercayai
metode ini karena dinilai lebih alami, terjangkau, dan sesuai dengan warisan budaya.
Dalam konteks ini, peran pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan
bahwa pengobatan tradisional dapat terus berkembang secara aman dan efektif untuk
mendukung kesehatan masyarakat.
Sinergi antara kedua pihak diperlukan untuk
mengoptimalkan manfaat pengobatan tradisional sekaligus meminimalkan risikonya.
Pemeritah melalui Kementerian Kesehatan, memainkan peran kunci dalam
mengatur dan mengawasi praktik pengobatan tradisional. Salah satu langkah yang
dilakukan adalah mengeluarkan regulasi yang mengatur penggunaan bahan-bahan
alami, Teknik pengobatan, serta memberikan sertifikasi kepada praktisi. Langkah ini
bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terjebak
dalam pengobatan yang tidak aman.
Dengan adanya standar yang jelas, pemerintah
juga mendorong terciptanya keseimbangan antara pengobatan tradisional dan modern,
sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat terbaik dari kedua pendekatan ini.
Selain regulasi, pemerintah juga berperan dalam memfasilitasi penelitian ilmiah
mengenai khasiat dan keamanan obat-obatan tradisional. Melalui berbagai penelitian
ini, diharapkan dapat ditemukan bukti ilmiah yang mendukung efektivitas pengobatan
tradisional. Dengan bukti tersebut, pengobatan tradisional dapat diintegrasikan lebih
baik ke dalam sistem kesehatan nasional, sehingga menjadi pilihan yang lebih
terpercaya bagi masyarakat. Program edukasi kesehatan yang dijalankan pemerintah
juga penting dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pengobatan
tradisional, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih tepat terkait
penggunaannya.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran besar dalam mendukung
keberlanjutan pengobatan tradisional. Banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan
atau komunitas yang sulit mengakses layanan kesehatan modern, masih sangat
bergantung pada metode pengobatan ini. Pengalaman turun-temurun dan keyakinan
terhadap pengobatan alami membuat pengobatan tradisional tetap diminati. Namun,
masyarakat perlu terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih pengobatan
yang aman dan teruji. Dalam hal ini, masyarakat dapat berperan aktif dengan mencari
informasi lebih lanjut mengenai keamanan dan efektivitas metode pengobatan
tradisional yang mereka gunakan, serta berkonsultasi dengan tenaga medis jika
diperlukan.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pengobatan
tradisional juga dapat dilihat dalam upaya melestarikan pengetahuan lokal. Banyak
metode pengobatan tradisional yang bersumber dari kearifan lokal dan telah terbukti
efektif dalam mengatasi berbagai penyakit. Melalui kerja sama dengan komunitas,
pemeritah dapat mendokumentasikan dan melindungi pengetahuan ini agar tidak hilang
di tengah arus modernisasi. Selain itu, dengan melibatkan masyarakat dalam proses
penelitian dan pengembangan pengobatan tradisional, diharapkan dapat tercipta inovasi
baru yang mampu menjawab tantangan kesehatan di masa depan.
Secara keseluruhan, pengobatan tradisional memiliki potensi besar untuk
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat. Namun, agar pengobatan ini dapat
berkembang dengan aman dan efektif, dibutuhkan peran sinergis antara pemerintah dan
masyarakat. Regulasi yang kuat dari pemerintah, ditambah dengan partisipasi aktif
masyarakat, akan memastikan bahwa pengobatan tradisional dapat terus mendukung
kesehatan masyarakat dengan cara yang aman dan bermanfaat. Dengan demikian,
pengobatan tradisional bukan hanya warisan budaya yag hharus dilestarikan, tetapi juga
aset penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Suparmi, A., & Hartanto, B. (2015). Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam
Pembangunan Kesehatan Berbasis Kearifan Lokal. Bandung: Alfabeta.
Dewi, S. M., & Setiawan , T. (2019). "Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung
Program Pengobatan Tradisional." Jurnal Sosial dan Kesehatan, 7(1), 34-35.
Kementerian Kesehatan RI. (2018). Laporan Penelitian Penggunaan Pengobatan
Tradisional di Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H