Lihat ke Halaman Asli

Aisya Az Zahra

Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2022: Meningkatkan Sikap Anti Korupsi Sejak Dini

Diperbarui: 22 Juli 2022   18:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2022

Dalam rangka mendukung adanya birokrasi pemerintahan yang bebas dari korupsi, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan program kerja monodisiplin yakni sosialisasi sikap anti korupsi sejak dini yang pelaksanaannya bertempat di SD Negeri 3 Sempor.

Kegiatan yang dipelopori oleh Mahasiswa Aisya Az Zahra yang berasal dari Departemen Politik Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut ditujukan kepada siswa kelas V SD Negeri 3 Sempor, yang berlokasi di Desa Sempor, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Sosialisasi anti korupsi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 30 siswa.

Rangkaian sosialisasi anti korupsi diawali dengan memberikan pemahaman mengenai pengertian dan konsep korupsi kepada para siswa. Aisya di dalam sosialisasi tersebut menyebutkan bahwa korupsi secara sederhana didefinisikan sebagai tindakan terlarang yang dilakukan oleh seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri.

Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut, Aisya juga menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya berupa uang seperti yang banyak diberitakan secara umum. Lebih daripada itu, korupsi dapat muncul dalam bentuk sederhana yang dapat terjadi dalam aktivitas sehari-hari tanpa kita sadari, misalnya dalam hal kedisiplinan waktu dan kejujuran seseorang.

"Korupsi dapat lahir dari hal-hal kecil yang memungkinkan dilakukan oleh semua kalangan, termasuk para pelajar. Beberapa bentuk korupsi yang sering dilakukan misalnya mencontek, berbuat curang dalam pertandingan, berbohong, terlambat, bahkan acuh tak acuh terhadap permsalahan yang terjadi di lingkungan sekitar." 

Sosialisasi anti korupsi sejak dini juga dilakukan dengan latar belakang mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki indeks korupsi Indonesia yang menempati peringkat 98 dari total 180 negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia. Tingginya angka korupsi di Indonesia dapat terjadi akibat beberapa faktor, seperti sikap selalu merasa kurang, moral yang lemah, serta gaya hidup yang konsumtif.

Oleh karena itu, Aisya dalam kesempatan kali ini memberikan peringatan seberapa besar dampak korupsi bagi diri sendiri dan orang lain. Dalam hal ini, Aisya memberikan beberapa contoh dampak dari tindak kejahatan korupsi kepada para siswa, antara lain merugikan negara dan orang lain, merusak karakter dan moral bangsa, menimbulkan kemiskinan, hingga mendapat hukuman penjara.

Selanjutnya, Aisya juga memberi gambaran mengenai beberapa tokoh di Indonesia yang melakukan korupsi, seperti Gayus Tambunan dan Setya Novanto. Dengan pemberian gambaran tersebut, diharapkan siswa dapat memahami bahwa tindak korupsi yang dilakukan oleh para pelaku sangat merugikan banyak pihak seperti rakyat.

Sebagai jalan keluar, dijelaskan juga mengenai langkah yang harus dilakukan mulai dari sekarang untuk mencegah adanya tindakan korupsi dari diri sendiri. Cara yang dapat ditempuh antara lain bekerja keras, menerapkan prinsip kesederhanaan, bertindak jujur, disiplin, dan berani melaporkan kesalahan yang terjadi dalam lingkungan sekitar.

Guna memeriahkan kegiatan, Mahasiswa KKN Tim II Undip tahun 2022 juga memberikan beberapa hadiah kepada siswa yang aktif mengikuti rangkaian sosialisasi. Hal tersebut juga dilakukan untuk membangun semangat dan juga antusiasme siswa untuk dapat memahami dan menerapkan Gerakan anti korupsi secara berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline