Lihat ke Halaman Asli

Efektivitas Hukum dalam Prespektif Para Ahli dan Contohnya dalam Masyarakat

Diperbarui: 7 November 2024   19:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok 7

- Putri Wahyuningsih Hapsari (222111224)

- Firda Nur Aisyah (222111282)

- Afrizal Whildan Musafa (222111283)

- Muh. Saddam Afghani (222111305)

Pendahuluan

Efektivitas hukum adalah konsep yang mencakup seberapa baik hukum diterapkan, diikuti, dan mencapai tujuan yang diinginkan dalam masyarakat. Efektivitas ini bukan hanya bergantung pada penegakan hukum yang ketat, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat terhadap hukum tersebut. Dalam esai ini, kita akan membahas pengertian efektivitas hukum dari beberapa pandangan ahli, contoh penerapannya dalam masyarakat, serta hubungan antara efektivitas hukum dan kontrol sosial. Selanjutnya, kami juga akan mengulas efektivitas penegakan hukum di Indonesia, beserta kelebihan dan kekurangannya.

Pengertian Efektivitas Hukum Menurut Para Ahli

1. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, efektivitas hukum adalah ukuran sejauh mana hukum dapat diterapkan dan ditaati dalam masyarakat. Ia menekankan bahwa efektivitas hukum bukan hanya sekadar melihat pada penerapan aturan, tetapi juga perlu dilihat dari sikap masyarakat terhadap hukum tersebut. Efektivitas hukum dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, serta budaya masyarakat.

2. Freddy Tjokroaminoto

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline