Lihat ke Halaman Asli

Analisis Yuridis Empiris & Yuridis Normatif

Diperbarui: 18 September 2024   17:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

firdanuraisyah

Kelompok 7

Mata Kuliah : Sosiologi Hukum

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Anggota Kelompok : 

- Firda Nur Aisyah (222111282)

- Azka Maulana (222111306)

-Adonis Berlian (222111307)

- Moh Abdul Basyith (222111317)

Berikut ini adalam peta konsep yang dibuat oleh kelompok 7. Dalam Mindmap ini berisi tentang poin-poin perbedaan tentang yuridis empiris dan yuridis normatif dalam perkembangan fatwa ekonomi syariah yakni dalam arah pemikiran nahdlatul ulama maupun arah pemikiran muhammadiyah dalam hukum ekonomi islam.

Yang bersumber dari jurnal "The Progressiveness of Sharia Economics Fatwas : Direction of Islamic Legal Thoughts Within NU and Muhammadiyah (Ahkam : Jurnal Ilmu Syariah)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline