Lihat ke Halaman Asli

Aissyah Rekso

Universitas Brawijaya

Mahasiswa Kelompok 21 KKN FIA UB Dorong Legalitas UMKM Desa Ngingit dengan Program Penerbitan NIB

Diperbarui: 5 Agustus 2024   00:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumentasi Pribadi

Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, melakukan sosialisasi mengenai legalitas usaha berupa  Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendaftarkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat untuk memperoleh NIB.

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk para pengusaha sebagai bukti legalitas dan identitas resmi bagi sebuah usaha untuk memudahkan proses perizinan dan pengurusan administratif. 

Program ini merupakan salah satu fokus kegiatan KKN mahasiswa FIA UB di Desa Ngingit. "Kami menyadari bahwa masih banyak UMKM di desa ini yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga kami ingin membantu mereka untuk mendapatkan NIB," ujar Farhan Yoga, koordinator kelompok 21 KKN FIA Desa Ngingit.

Pada 25 Juli 2024, Kelompok 21 KKN FIA UB melakukan sosialisasi "Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha dan Social Branding" kepada para pelaku UMKM yang ada di Desa Ngingit. Mereka membantu  dalam proses pengajuan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta memberikan pendampingan kepada 16 pelaku UMKM setempat dalam pengurusan dokumen-dokumen pendukung hingga NIB diterbitkan.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Selama ini kami belum memiliki NIB karena prosesnya dianggap rumit. Namun, dengan bimbingan mahasiswa KKN, kami bisa menyelesaikannya dengan mudah," ungkap Bu Siti, salah seorang pemilik UMKM di Desa Ngingit.

Kegiatan KKN FIA UB di Desa Ngingit ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan antusiasme tinggi dari para pelaku UMKM setempat. Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM di Desa Ngingit tidak hanya memperoleh legalitas usaha, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka di pasar. "Kami berharap program ini dapat membawa manfaat besar bagi perkembangan UMKM di desa ini," tambah Farhan Yoga.

#PkM/KKNFIA2024 #Kelompok21




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline